Pria Penabrak Anak Dibawah Umur di Cibadak Dilaporkan ke Unit PPA Polres Lebak

November 29, 2021
Senin, 29 November 2021

 


LEBAK, Beritakilat.Com - Musibah tak ada yang dapat mengira, dan musibah tak ada satupun manusia yang menginginkannya, tapi apa mau dikata, Nasib memilukan diterima seorang anak yang dikategorikan masih dibawah umur berisial "Rdty" seorang anak laki-laki berusia 16 tahun.

Berawal dari "Rdty" mengendarai sepeda motor berniat untuk pulang kerumahnya di Desa Rangkasbitung Timur Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Provinsi Banten, selepas barkunjung ke salah satu rumah temannya, pada saat melintas sekitar pukul 21.00 Wib tepatnya di jalan Kaduagung timur dekat kampus Poltekes Kemenkes Banten, tiba-tiba ada satu pemotor yang menyebrang jalan tanpa berhenti terlebih dahulu untuk memastikan tidak ada kendaraan yang sedang melintas baik dari arah kiri dan kanan.

"Rdty" kaget seketika mengerem motornya akibat sedang melintas tiba-tiba ada satu motor menyebrang/memotong jalan muncul dari salah satu gang tanpa berhenti terlebih dahulu yang akhirnya tidak bisa dihindari terjadilah tabrakan motor antara "Rdty" dengan orang itu yang diketahui informasinya bernama Aming alias Iming yang bekerja sebagai pemilik bengkel bubut di pasar buah Rangkasbitung.

Selepas kejadian tabrakan motor, "Rdty" mengalami luka yang cukup parah di jari jari kakinya dan perut sebelah kiri mengalami memar sedangkan Aming yang berboncengan dengan anaknya menggunakan motor scoopy baru tanpa plat nomor itu tidak mengalami luka sedangkan anaknya mengalami luka robek sedikit dibagian dagu yang telah ditangani oleh Puskesmas terdekat.

Pada saat "Rdty" bangun dari jatuh, Aming tiba tiba dengan emosi tinggi dan marah yang memuncak mengatakan "Anjing sia" kepada "Rdty" dan mengejar "Rdty" yang sedang berdiri menahan sakit seraya memukul tetapi "Rdty" berhasil menghindar sambil meminta maaf kepada Aming, "Rdty" kembali menghindari Aming dan dikejar kembali oleh Aming dan dipukul kembali tapi lagi-lagi "Rdty" berhasil menghindar, dan yang terakhir kalinya Pukulan Aming yang terus menerus dihindari mengenai kepala belakang "Rdty" dan Aming berhasil dihalau oleh warga sekitar.

Tak Terima karena anaknya yang masih dibawah umur dipukul oleh Aming setelah mengalami musibah dan menahan rasa sakit, orang tua "Rdty" akhirnya melaporkan hal kekerasan yang diterima oleh anaknya ini ke unit PPA Polres Lebak hari ini, Senin 29/11/2021.

" Alhamdulillah kami sudah buat laporan dugaan kekerasan terhadap anak dibawah umur yaitu anak kami sendiri ke unit PPA Polres Lebak yang telah diterima dengan baik oleh pihak penyidik serta kanit PPA serta mendapat perhatian dari Kasat Reskrim Polres Lebak, Kami ucapkan banyak terimakasih dan penghargaan setinggi tingginya atas kerja cepat dan tepat serta pelayanan yang baik dan perhatian dari pihak Kasat Reskrim, kanit PPA dan para penyidik, kami ucapkan juga terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya untuk dinas Perlindungan Perempuan dan anak Kabupaten Lebak yang telah cepat dan sigap mendampingi anak kami untuk melakukan serangkaian pemeriksaan, kami akan mengawal terus kasus anak kami ini hingga kami menemukan keadilan melalui jalur hukum ini dimana negara kita adalah negara hukum" Tutup Bayu Orang tua dari "Rdty" kepada awak media yang meliput. (Red)


Thanks for reading Pria Penabrak Anak Dibawah Umur di Cibadak Dilaporkan ke Unit PPA Polres Lebak | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 comments on Pria Penabrak Anak Dibawah Umur di Cibadak Dilaporkan ke Unit PPA Polres Lebak

Posting Komentar

Translate