Lebak, Beritakilat.Com – Sejumlah LSM dan Organisasi Media yang tergabung dalam Badan Koordinasi Antar Lembaga (BKAL) Kabupaten Lebak dalam audiensi bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Lebak dan meminta Kadis DLHK mencopot Sekretaris Dinas LHK sebagai pernyataan sikap terkait arogansi Sekdis LHK saat menerima tamu di kantor LHK Minggu lalu. Selasa 15 Februari 2022.
Johan Path Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM P2LPB) didaulat menjadi jurubicara Gabungan Organisasi Pers dan Lembaga Swadaya Masyarakat Kabupaten Lebak ini menjelaskan kronologis kejadian yang tidak mengenakan ketika menemui sekretaris Dinas DLHK bersama Ketua PPWI Lebak.
"Sungguh sangat disayangkan dan tidak menyangka akan ada perlakuan seperti itu dikantor yang harusnya menjadi pelayan yang baik bagi masyarakat, niatnya baik tapi caranya yang tidak baik hingga menimbulkan ketersinggungan banyak pihak, saya menilai apa yang dilakukan sekdis LHK Kabupaten Lebak telah menyimpang dari asas kepatutan dan Kepantasan terkait sikap dan perilakunya sebagai pejabat publik dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat," tutur Johan.
Senada dikatakan Hasan Basri Sekretaris PPWI Lebak terkait pengawasan serta kinerja DLHK soal dugaan polusi udara yang disebabkan dari aktivitas produksi perusahaan PT Aplus berupa flyash di Desa Nameng Kecamatan Rangkasbitung.
"Saya berani mengatakan adanya polusi di sekitar kawasan pabrik tersebut karena memang secara kasat mata sangat terlihat jelas genteng rumah penduduk sampai putih semua akibat dari aktivitas produksi PT Aplus, kami belum bisa memastikan itu Fly ash atau bukan dan tingkat toleransi bahayanya sejauh mana tetapi hal itu juga pernah sampai dibawa ke ranah hukum dengan adanya pelaporan dari warga," ungkap Acong panggilan akrabnya pria asal Desa Citeras ini.
Lebih jauh lagi selaku masyarakat Kabupaten Lebak, Hasan Basri meminta pihak DLHK segera melakukan monitoring ke lapangan agar Dinas selaku leading sektornya dapat mengetahui dengan jelas dan melakukan langkah langkah penanganan secara komprehensif.
"Selaku sosial kontrol tentu kami ini bukan bermaksud menghalangi atau mengganggu para investor yang akan datang ke daerah Lebak, tetapi hal ini perlu dilakukan demi menjaga derajat kesehatan serta kwalitas Lingkungan Hidup di Kabupaten Lebak," tukasnya.
Kritik tajam serta kekhawatiran pegiat lingkungan hidup Kabupaten Lebak ini langsung dijawab oleh Ivan Ginting Kabid Kepengawasan DLHK Kabupaten Lebak. Di hadapan audien Ivan menjelaskan tentang dasar hukum serta aturan yang melekat dalam pengawasan yang ada di bidangnya. Ia juga mengakui semenjak merebaknya pandemi covid 19 kegiatan yang dilakukan terkait pengawasan lebih diprioritaskan ke Industri Peternakan Ayam.
"Dari sekian banyak perusahaan yang ada di Kabupaten Lebak hanya sekitar 70 perusahaan yang kami lakukan monitoring secara periodik, hal ini juga mengingat keterbatasan anggaran dan SDM yang dimiliki DLHK Lebak, apalagi semenjak pandemi saya lebih memprioritaskan pengawasan terhadap perusahaan peternakan ayam karena lebih safety keluar masuk selalu di semprotkan disinfektan, dalam hal ini saya lebih mengutamakan kesehatan pegawai dulu," beber Ivan Ginting.
Sementara itu dalam pemaparannya kepada LSM dan Wartawan yang hadir dalam Audiensi ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Lebak H. Nana Sunjana sebelum memberikan penjelasannya terlebih dahulu meminta maaf kepada para awak media dan LSM terkait perlakuan Sekretaris Dinasnya yang kurang pantas.
"Tak ada gading yang tak retak, tak ada manusia yang sempurna, semoga ini akan jadi pembelajaran bagi kita semua akan pentingnya bertatakrama dalam kehidupan dimana pun kita berada, secara kedinasan sekdis dibawah pembinaan saya, untuk itu saya mohon maaf atas sikap pak sekdis yang kurang berkenan kepada kawan - kawan semua, ketidak hadiran sekdis dalam audiensi ini dikarenakan yang bersangkutan sedang sakit, terkait persoalan yang menjadi agenda audiensi kali ini bisa dijelaskan oleh para kepala bidangnya masing masing,” kilahnya.
Berbeda halnya dengan pernyataan koordinator Badan Koordinasi Antar Lembaga Kabupaten Lebak,Mamik Selamet, S.Sos, selaku koordinatornya menyebut pihaknya tidak akan berhenti sampai sekretaris dinas tersebut menerima konsekwensi dari apa yang ia perbuat terhadap rekan – rekan LSM dan Wartawan. Selain itu dikatakan Mamik, pihak Dinas juga harus bisa membuktikan terkait jumlah anggaran serta penggunaannya di tiap bidang yang disampaikan oleh BKAL dalam audiensi tadi.
“Kami menduga banyak anggaran yang digunakan tetapi tidak sesuai dengan realisasi dilapangan, misal untuk pembelian bahan bakar solar di tiap TPA yang seharusnya digunakan untuk membeli solar non subsidi malah dibelikan BBM bersubsidi,”ungkap Mamik.S
Mamik juga sangat menyayangkan sikap Sekretaris Dinas DLHK Kabupaten Lebak yang harusnya bersikap kesatria karena menjadi aktor pemicu persoalan tidak hadir dalam audiensi ini dengan alasan sakit.
"Semoga pak Sekdis cepat sembuh dan dapat segera bersilaturahmi dengan kami para pegiat anti korupsi dan lingkungan hidup Kabupaten Lebak, semoga juga beliau diberikan umur panjang untuk tetap dapat menebar kebaikan di muka bumi ini," pungkasnya. (Red)
Thanks for reading Badan Kordinasi Antar Lembaga BKAL, PPWI dan P2 LPB Kabupaten Lebak Desak DLH Copot Posisi Sekdis | Tags: Daerah Headline Lebak
« Prev Post
Next Post »
0 comments on Badan Kordinasi Antar Lembaga BKAL, PPWI dan P2 LPB Kabupaten Lebak Desak DLH Copot Posisi Sekdis
Posting Komentar