BANTEN, BeritaKilat.Com - Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Choli Qoumas soal aturan toa atau pengeras suara di masjid dan musala menjadi polemik.
Menag Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan tentang aturan azan dengan pengeras suara, kemudian di dalam penjelasannya membuat analogi gonggongan anjing.
Pernyataan Menag Yaqut saat ditanyai soal aturan azan di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu, 23 Februari 2022 itu disoroti berbagai pihak.
Anggota DPR-RI Fraksi PPP, Iip Miftahul Khoiry menyayangkan pernyataan Menag Yaqut terkait hal tersebut.
“Saya merasa pernyataan Menag yang mensejajarkan kumandang azan dengan gonggongan anjing sebagai pernyataan tidak bijak dan hanya memancing kegaduhan. Azan itu tidak bisa di bandingkan dengan suara apapun,” ujar Iip.
Anggota DPR RI dapil Banten ini mengatakan, ada sensitivitas di kalangan umat Islam tentang hal-hal yang terkait dengan agama.
“Maka pilihan diksi dan contoh-contoh kejadian dalam komunikasi publik para pejabat negara mesti hati-hati. Tidak elok menasbihkan azan dengan gonggongan anjing,” ujar Iip.
“Saya meminta menteri agama untuk segera mengklarifikasi,” sambungnya.
Di kalangan umat muslim, lanjut Iip, terdapat dogma atau kepercayaan yang kuat terkait bab keagamaan yang sensitif apabila diusik apalagi jika sampai dilarang.
"Termasuk soal aturan azan. Seandainya perlu diatur pun harus disampaikan secara bijak, penuh kehati-hatian. Jangan sampai membuat contoh atau analogi yang menyinggung, menyudutkan dan membuat gaduh," ujarnya.(*/Yong)
Thanks for reading DPR RI Asal Banten IMK, Analogi Gonggongan Anjing Menteri Agama Pancing Kegaduhan | Tags: Banten DPR RI
« Prev Post
Next Post »
0 comments on DPR RI Asal Banten IMK, Analogi Gonggongan Anjing Menteri Agama Pancing Kegaduhan
Posting Komentar