Sebelumnya pada sidang tanggal
5 Februari 2022, Penasehat Hukum terdakwa Ujang Kisasih SH dan Luqmanul Hakim SH
membacakan Nota pembelaan/pledoi untuk terdakwa Dan menolak semua gugatan yang
diajukan oleh JPU. bahkan dalam
dupliknya penasehat hukum menuding penuntut umum telah melanggar hak asasi
manusia dengan menahan terdakwa sejak tanggal 6 Febuari 2021 sampai dengan hari
ini.
Sedangkan Jaksa Penuntut Umum
dalam replik sidang tanggal 14 Februari 2022 menjelaskan bahwa terdakwa ditahan
oleh pengadilan selama 30 hari setidaknya berahir pada tanggal 5 Januari 2022
namun faktanya terdakwa ditahan sampai hari ini.
Menurut Kuasa Hukum Terdakwa Ujang
Kosasih SH, ada yang janggal dalam penahanan kliennya, menurutnya terdakwa mestinya
tidak perlu ditahan kearena hukumannya dibawah 5 tahun dan perkaranya juga
ranah keperdataan.
“Hal ini terungkap dalam fakta
persidangan ada perjanjian kredit tentang hutang piutang, ada bukti prin out
pembayaran sampai 16 kali,” ucap Ujang Kosasih.
Senada yang disapaikan TM Luqmanul
Hakim, SH,.MH bahwa, JPU terlalu memaksakan menahan terdakwa sehingga perkara ini
menyita perhatian khusus dari berbagai kalangan, bahkan sudah menjadi konsumsi
publik, karena kasus Munawaroh menjadi perhatian para awak media baik media
lokal maupun media Nasional.
Sebagai bahan informasi, Minggu
lalu (24/01/22), Hendra, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Pandeglang menuntut
terdakwa Munawaroh 6 bulan penjara denda 20 juta subsider 2 bulan kurungan
berdasarkan pasal 36 Fidusia Undang – Undang Nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia.
“Semoga dalam sidang
berikutnya yakni pembacaan putusan, majelis hakim dapat mengabulkan semua
pembelaan kami dan Munawaroh dapat segera menghirup udara segar serta kembali
mengurus anak – anaknya yang masih kecil,” pungkas Ujang Kosasih,SH,. dan
Luqmanul Hakim, SH,.MH saat ditemui usai sidang. (Red)
Thanks for reading Sidang Terdakwa Munawaroh Kembali Digelar di PN Pandeglang , JPU Bacakan Replik Sebagai Tanggapan Atas Pledoi Kuasa Hukum Terdakwa | Tags: Headline Hukrim Pandeglang
« Prev Post
Next Post »
0 comments on Sidang Terdakwa Munawaroh Kembali Digelar di PN Pandeglang , JPU Bacakan Replik Sebagai Tanggapan Atas Pledoi Kuasa Hukum Terdakwa
Posting Komentar