LEBAK, BeritaKilat.Com – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan berencana mepercantik dan merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) pasar Rangkasbitung, Orok Sukmara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengatakan, Stasiun Kereta Api Rangkasbitung yang berada tepat disisi selatan pasar, akan menjadi prioritas karena sebagai salah satu ikon dan menjadi Pintu Masuk warga luar Kabupaten Lebak, disamping wilayah lain seperti para pedagang yang mangkal di sekitar jalan Sunan Kalijaga.
“Stasiun Rangkasbitung sebagai
pintu masuk masuk kota, tentunya menjadi jendela bagi warga masyarakat dari
luar Rangkasbitung merupakan pandangan pertama mereka melihat Kabupaten Lebak
pada umumnya, jadi sesuai intruksi Bupati kita percantik dan pintu masuk itu
agar terlihat indah dipandang,” ungkap Orok Sukmara.
Saat ini kata Orok, pemerintah
daerah sudah menyiapkan Detail Engineering Desaign (DED). Diharapkan, relokasi
ke pasar yang baru bisa dilaksanakan. Dalam rapat bersama PKL pada 26 Februari
2022 lalu di pasar Rangkasbitung, Orok juga menyampaikan bahwa dasar dari
penertiban ini adalah implementasi dari Perda nomor 10 tahun 2018 dan perda
nomor 5 tahun 2020 atas perubahan perda nomor 8 tahun 2016.
“Hal ini sudah sesuai dengan
Peraturan daerah Kabupaten Lebak Nomor 10 Tahun 2018, Tentang Penataan dan
Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima PKL, dan Peraturan daerah Kabupaten Lebak No 5
tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lebak, kami harapkan semua dapat
mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” Tegas Kepala Disperindag
Orok Sukmara dalam rapat bersama PKL, sabtu (26/02/22) dilansir dari laman
resmi Disperindag Kabupaten Lebak.
Namun disisi lain, para pedagang
yang jumlahnya mencapai 867 orang tersebut, meminta Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Lebak menunda penertiban yang dilakukan oleh satpol PP senin
(21/03/22).
"Kami bukan mau melawan
pemerintah, bukan. Kami cuma minta penangguhan waktu saja sampai lebaran,
karena ini kan mau menghadapi puasa, itu saja,"ujar salah seorang pedagang.
Sementara itu, dilansir dari bantennews.co.id,
Kasatpol PP Kabupaten Lebak, Dartim mengatakan pembongkaran hari ini (21/03/22)
ditangguhkan dan akan dilakukan setelah Lebaran.
“Sesuai dengan aspirasi para
pedagang, kita akan tangguhkan pembongkaran lapak sampai tanggal 10 Mei 2022,
jika sampai tanggal yang ditentukan para pedagang tidak mau membongkar sendiri,
maka kami (Satpol PP) yang akan membongkarnya,” kata Dartim.
Ia menjelaskan, jika para
pedagang dan Satpol PP beserta Disperindag Lebak membuat perjanjian di atas
materai untuk bisa dipindah setelah Lebaran.
“Jika dalam jangka waktu yang
telah ditentukan para pedagang tidak membongkar sendiri lapaknya, maka anggota
Satpol PP lah yang terpaksa
akan membongkarnya,” pungkasnya. (Red)
Thanks for reading Percantik Kota Rangkasbitung, Berikan Kesempatan PKL Pasar Rangkasbitung Akan Direlokasi Setelah Lebaran | Tags: Ekonomi Headline Lebak
« Prev Post
Next Post »
0 comments on Percantik Kota Rangkasbitung, Berikan Kesempatan PKL Pasar Rangkasbitung Akan Direlokasi Setelah Lebaran
Posting Komentar