Dewan Pers Perlu Tertibkan Pengurus PWI, IJTI Daerah yang Asal Ngomong Soal PPWI
Foto: Ketua II DPN PPWI, Danny PH Siagian, SE., MM (tengah) bersama Ketua Umum DPN PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., MA (kiri) saat memberi pelatihan jurnalistik di BAIS, Jaksel
JAKARTA, BeritaKilat.Com - Jika Dewan Pers (DP) merasa paling bertanggungjawab terhadap seluruh organisasi wartawan yang menjadi konstituennya, maka DP harus bisa menertibkan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), ITJI daerah Papua, yang asal ngomong soal Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI).
Hal ini dikatakan Ketua II/
Ketua Harian Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN
PPWI), Danny PH Siagian, SE., MM terkait adanya video yang beredar, dimana
isinya, Ketua PWI Sorong Raya, Wahyudi, Ketua IJTI Papua Barat & Maluku,
Chanry Andrew Suripatty dan kawan-kawannya, menggelar konperensi pers di kantor
Walikota Sorong, Rabu (20/04/2022), yang mengatakan PPWI ilegal.
“Dewan Pers harus tertibkan
Ketua PWI Sorong Raya, Wahyudi Ketua IJTI Papua Barat & Maluku, Chanry
Andrew Suripatty dan kawan-kawannya, yang asal ngomong seenak udelnya. Apa
dasarnya mereka ngomong PPWI ilegal. Koq berani-beraninya mereka memberi
keterangan yang menyesatkan ya?,” ujarnya kepada beberapa awak media, tak lama
setelah melihat video tersebut, Rabu (20/04/2022) di Jakarta.
Menurut Danny Siagian,
perkataan Wahyudi, Ketua IJTI Papua Barat & Maluku, Chanry Andrew Suripatty
dkk sudah sangat menyinggung dan masuk dalam pelanggaran UU ITE.
“Perkataan Wahyudi, Chanry
Andrew Suripatty dkk itu sangat menyinggung dan bisa masuk dalam pelanggaran UU
ITE. Karena sudah membuat keterangan menyesatkan, dan perbuatan tidak
menyenangkan,” tandasnya.
Dikatakan Danny Siagian,
mestinya orang-orang yang katanya profesional dan terdidik, apalagi wartawan,
mestinya turut memelihara ketentraman di masyarakat.
“Saya jadi heran juga. Katanya
orang-orang PWI itu profesional dan terdidik ya?. Apalagi wartawan, yang
perannya memberi informasi yang benar terhadap masyarakat. Turut mencerdaskan
bangsa. Lho..koq malah membuat keterangan sembarangan?. Yang begini bahaya
ini,” protesnya.
Sebab itu, Danny Siagian
menegaskan, Dewan Pers yang bertanggungjawab atas seluruh kekisruhan yang
terjadi di kalangan dunia pers.
“Jadi, Dewan Pers harus
bertanggungjawab atas seluruh kekisruhan yang terjadi di kalangan dunia pers.
Karena sebelumnya juga Dewan Pers lewat Wakil Ketuanya, Hendri Ch. Bangun telah
menuding PPWI dengan pernyataan “PPWI Bukan Organisasi Wartawan dan Bisa Rusak
Pers Nasional,” di media lampung.poskota.co.id, 15 Maret 2022 lalu,” bebernya.
Bahkan Danny mencatat, 14
Maret 2022 lalu, Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Lampung yang juga Ahli Pers
Dewan Pers, Iskandar Zulkarnain menggiring opini diskriminatif di media, dengan
menyebut “Jadi publik harus tahu mana perusahaan pers yang benar-benar
terdaftar dan mana wartawan bodong yang berbuat melanggar hukum”. Dia
mengomentari Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke dkk, yang ditangkap Tim Gabungan
Resmob Polres Lampung Timur dan Polda Lampung, dalam kasus merobohkan papan
bunga.
Dijelaskan Danny Siagian yang
pernah jadi Narasumber Pelatihan Jurnalistik di Mabes TNI, Mabes Polri dan
beberapa Polda, Mako Paspampres, Mako Kopassus, BAIS ini, PPWI adalah sebuah
organisasi yang menjadi wadah para jurnalis warga (citizen journalist) yang
didirikan di Jakarta pada tanggal 11 November 2007.
Tentu, sebagai organisasi yang
mandiri dan independen, PPWI memiliki berbagai administratif yang
dipersyaratkan Negara, seperti: Akte Notaris Pendirian, di Notaris Abdul Salam,
SH Nomor 17, Tgl. 19 November 2007; Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-0008240.AH.01.07.Tahun 2018 Tentang
Pengesahan Pendirian Badan Hukum PPWI; Surat Keterangan Terdaftar dari Dirjen
Kesbangpol Kemendagri, Nomor: 228/D.III.2/V/2010; NPWP PPWI:
02.369.135.5-025.000; bahkan Keterangan Domisili dari Gedung Dewan Pers, Nomor:
210/III/YPSPN/008 dan Surat Keterangan Domisili Perusahaan dari Kantor
Kecamatan Gambir, Nomor: 0071/1.824.1/08; AD/ART; dan lain-lain.
Tak hanya itu, lanjut Danny,
PPWI telah memiliki 22 DPD di 22 provinsi; dan lebih dari 100 DPC
kabupaten/kota, dengan jumlah total anggota aktif tidak kurang dari 4.000
orang. Sejak 2008 PPWI telah membangun dan mengelola media online Nasional
bernama Koran Online Pewarta Indonesia (KOPI) dengan link
www.pewarta-indonesia.com, berkembang bersama sekitar 200 media massa yang
berafiliasi dengan PPWI.
Jadi, tegas Danny yang juga
Dosen salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta ini, jika ada yang
mengatakan PPWI ilegal, maka itu sudah sangat keliru dan keterlaluan.
“Jadi, kalau masih ada yang
mengatakan PPWI ilegal, itu sudah sangat keterlaluan dan menyesatkan
masyarakat. Apalagi mengatakan nada ancaman 1x24 jam segala. Nampaknya perlu
diselesaikan secara hukum nih,” pungkasnya.
Sementara itu diketahui, dari
video yang beredar, Ketua PWI Sorong Raya, Wahyudi Ketua IJTI Papua Barat &
Maluku, Chanry Andrew Suripatty, dkk membuat pernyataan yang mendiskreditkan
PPWI, dengan tuduhan PPWI ilegal. Bahkan Ketua IJTI Papua Barat & Maluku,
Chanry Andrew Suripatty menghimbau, agar instansi-instansi di daerah Sorong dan
Papua Barat, berhati-hati dan menolak anggota PPWI. AR/Red
Posting Komentar