Hak Jawab/ Klarifikasi terhadap berita dengan judul: PAPAN BUNGA ATAS NAMA TOKOH ADAT BELIUK NEGERI TUA ADALAH TIDAK SAH

April 11, 2022
Senin, 11 April 2022


Jakarta, BeritaKilat.Com - Salam Hormat, Kompak dan Damai Selalu kepada Pimpinan Umum, Pimpinan Redaksi Media (yang memuat berita dengan judul tersebut),

 

Saya dengan identitas di bawah ini :

Nama : Sopiyan Subing

Alamat : Jl. Soekarno Hatta No. 59 Desa Terbanggi Marga, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur.


Jabatan : 

1. Ketua Pokja Revitalisasi Masyarakat Adat Lampung Timur

2. Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (Forum Suku dan Etnis) Kabupaten Lampung Timur 


Ingin menyampaikan hak jawab / klarifikasi atas pemberitaan tersebut di atas sebagai berikut :

1. Bahwa saya tidak pernah di wawancarai / dikonfirmasi oleh wartawan/ media.


3. Bahwa saya tidak pernah mengaku dalam kesempatan manapun sebagai tokoh adat di Lampung Timur walaupun saya adalah ketua Pokja Revitalisasi Masyarakat Adat yang anggota serta penasehatnya adalah tokoh adat (Penyimbang) dari seluruh desa adat Lampung Timur juga Ketua dari Organisasi Suku dan Etnis di Lampung Timur tapi dalam pelaksana kerja saya memposisikan diri sebagai pelaksana, peramu terhadap perintah dan pemikiran-2 dari Penyimbang Adat, para tokoh Suku dan Etnis juga siapa saja yang peduli terhadap pelestarian Adat dan Budaya di Lampung Timur


Demikian Hak Jawab / Klarifikasi ini saya berikan untuk tujuan kebaikan kita bersama, menciptakan suasana kondusif, memberikan keleluasaan kepada Polres Lampung Timur, Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Pengadilan Negeri Lampung Timur, Para rekan-2 Lawyer, Para Pelapor, Para Tersangka, Para Saksi untuk mengikuti proses penegakan hukum terhadap peristiwa hukum yang sedang dijalani oleh Pimred Resolusitv.com dan Ketua Umum PPWI serta rekan-2 yang lain.


Demikianlah Hak Jawab / Klarifikasi yang saya berikan, terima kasih, salam kompak dan damai selalu untuk kita semua.


Sopiyan Subing

Glr Ratu Perwira

Thanks for reading Hak Jawab/ Klarifikasi terhadap berita dengan judul: PAPAN BUNGA ATAS NAMA TOKOH ADAT BELIUK NEGERI TUA ADALAH TIDAK SAH | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 comments on Hak Jawab/ Klarifikasi terhadap berita dengan judul: PAPAN BUNGA ATAS NAMA TOKOH ADAT BELIUK NEGERI TUA ADALAH TIDAK SAH

Posting Komentar

Translate