Lampung, BeritaKilat.Com - Kuasa Hukum Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke dkk, Daniel Minggu melakukan kunjungan dan bermaksud menemui Kepala Polres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution di Lampung Timur pada Rabu (6/4/2022).
Maksud kedatangan Daniel selain audiensi juga ingin mengklarifikasi proses penahanan Ketum PPWI dkk tersebut. Namun audiensi gagal karena Kapolres tidak bisa ditemui dan dari pihak Polres hanya meminta untuk menunggu hingga waktu yang ditentukan.
"Silakan Bapak tunggu di ruangan," kata petugas yang bertugas tanpa diketahui namanya.
Daniel juga menanyakan sampai kapan atau berapa lama harus menunggu. Apakah Kapolres berada di kantor atau di luar kantor, tidak ada tanggapan yang pasti. Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke dkk ditahan Polres Lampung Timur sejak 12 Maret 2022 kaena merobohkan papan bunga di depan Polres Lamtim.
"Sampai kapan kami harus menunggu. Kalau sampai jam 16.00 tidak ada berarti kami tidak bisa menemui. Berarti kami harus segera mendatangi Propam Mabes Polri," tegasnya.
Petugas jaga dengan ringkas hanya mempersilakan. "Silakan saja Pak," jawabnya.
Rencananya, Daniel akan mengadakan kunjungan ke Ketua Umum PPWI dkk namun hal tersebut tidak terjadi karena bukan jam besuk.
Hingga berita ini diturunkan Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution belum memberikan tanggapan atau alasan tidak menemui perwakilan PPWI yang datang ke Mapolres Lampung Timur. Ada apa Pak Kapolres? (*/Red)
Thanks for reading Kapolres Lampung Timur Tidak Mau Temui Kuasa Hukum Ketum PPWI dkk, Mengapa? | Tags: Headline Hukrim Lampung
« Prev Post
Next Post »
0 comments on Kapolres Lampung Timur Tidak Mau Temui Kuasa Hukum Ketum PPWI dkk, Mengapa?
Posting Komentar