JAKARTA, BeritaKilat.Com – Para korban penipuan yang diduga dilakukan oleh Natalia Rusli heran sudah 1 bulan sejak dijadikan tersangka namun Polres Jakarta Barat tidak pernah memeriksa Natalia Rusli sebagai Tersangka. Adapun Natalia Rusli telah ditetapkan menjadi Tersangka atas tuduhan penipuan dimana selain ijazahnya diduga palsu, ternyata ketika menerima uang jasa pengacara belum disumpah sebagai pengacara.
Korban M dengan kecewa
"Ada apa dengan Polres Jakarta Barat, jika tidak berani tegas terhadap
Tersangka baiknya Penyidik dan Kanit diperiksa oleh Propam. Masa Polisi kalah
dan takut Tersangka?"
Korban R menambahkan "Apa
benar pernyataan Natalia Rusli di media, bahwa Polres Jakarta Barat sudah
dikondisikan dan takut kepada Natalia Rusli yang juga Lawyernya Raja Sapta
Oktohari, seorang pejabat negara, benarkah hukum tumpul keatas?"
Kuasa hukum para korban, LQ
Indonesia Lawfirm, sekali lagi menyatakan betapa tumpulnya hukum di Indonesia
terhadap Kalangan atas. "Janji Kapolri makin lama dilihat masyarakat makin
jauh dari realisasi. Sudah Tersangka saja, sampai sekarang Penyidik dan kanit
malah memaksa Pelapor untuk damai dan terima uang agar cabut laporan polisi.
Sejak kapan perdamaian bisa dipaksakan dengan intimidasi kepolisian? Benarkan
sekarang Kepolisian adalah pelindung penjahat? Setelah kemaren korban begal
dijadikan tersangka, kini Polres Jakarta Barat menindas dan mengintimidasi
korban, inikah POLRI PRESISI?"
Natalia Rusli diketahui
menawarkan jasa kepengurusan Kasus Indosurya kepada para korban Indosurya
dengan iming-iming akan dibayar dalam waktu 3 bulan oleh Juniver Girsang, dan
mengenakan jasa 1.5 - 5 % di depan kepada para korbannya. Setelah 3 bulan
bukannya di urus kasusnya malah nomer telpon sudah ganti dan alamatnya semua
pinah dan ternyata sewa. Setelah ditelusuri ternyata ijazah Sarjana Hukum di
Universitas Timbul Nusantara ternyata tidak terdaftar di Dikti. Bahkan ketika
menerima uang, ternyata Natalia Rusli belum disumpah sebagai Advokat di
Pengadilan Tinggi. Juniver Girsang ketika diperiksa penyidik juga menyanggah
pernah menjanjikan akan membayar kliennya Natalia Rusli.(*/Red)
Thanks for reading Kapolri Diminta Tegas Tindak Penyidik Dan Atasannya Di Polres Jakarta Barat Karena Mengintimidasi Korban Penipuan | Tags: Headline Hukrim Jakarta
« Prev Post
Next Post »
0 comments on Kapolri Diminta Tegas Tindak Penyidik Dan Atasannya Di Polres Jakarta Barat Karena Mengintimidasi Korban Penipuan
Posting Komentar