Kapolri Diminta Tegas Tindak Penyidik Dan Atasannya Di Polres Jakarta Barat Karena Mengintimidasi Korban Penipuan

April 20, 2022
Rabu, 20 April 2022

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com – Para korban penipuan yang diduga dilakukan oleh Natalia Rusli heran sudah 1 bulan sejak dijadikan tersangka namun Polres Jakarta Barat tidak pernah memeriksa Natalia Rusli sebagai Tersangka. Adapun Natalia Rusli telah ditetapkan menjadi Tersangka atas tuduhan penipuan dimana selain ijazahnya diduga palsu, ternyata ketika menerima uang jasa pengacara belum disumpah sebagai pengacara.

Korban M dengan kecewa "Ada apa dengan Polres Jakarta Barat, jika tidak berani tegas terhadap Tersangka baiknya Penyidik dan Kanit diperiksa oleh Propam. Masa Polisi kalah dan takut Tersangka?"

Korban R menambahkan "Apa benar pernyataan Natalia Rusli di media, bahwa Polres Jakarta Barat sudah dikondisikan dan takut kepada Natalia Rusli yang juga Lawyernya Raja Sapta Oktohari, seorang pejabat negara, benarkah hukum tumpul keatas?"

Kuasa hukum para korban, LQ Indonesia Lawfirm, sekali lagi menyatakan betapa tumpulnya hukum di Indonesia terhadap Kalangan atas. "Janji Kapolri makin lama dilihat masyarakat makin jauh dari realisasi. Sudah Tersangka saja, sampai sekarang Penyidik dan kanit malah memaksa Pelapor untuk damai dan terima uang agar cabut laporan polisi. Sejak kapan perdamaian bisa dipaksakan dengan intimidasi kepolisian? Benarkan sekarang Kepolisian adalah pelindung penjahat? Setelah kemaren korban begal dijadikan tersangka, kini Polres Jakarta Barat menindas dan mengintimidasi korban, inikah POLRI PRESISI?"

Natalia Rusli diketahui menawarkan jasa kepengurusan Kasus Indosurya kepada para korban Indosurya dengan iming-iming akan dibayar dalam waktu 3 bulan oleh Juniver Girsang, dan mengenakan jasa 1.5 - 5 % di depan kepada para korbannya. Setelah 3 bulan bukannya di urus kasusnya malah nomer telpon sudah ganti dan alamatnya semua pinah dan ternyata sewa. Setelah ditelusuri ternyata ijazah Sarjana Hukum di Universitas Timbul Nusantara ternyata tidak terdaftar di Dikti. Bahkan ketika menerima uang, ternyata Natalia Rusli belum disumpah sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi. Juniver Girsang ketika diperiksa penyidik juga menyanggah pernah menjanjikan akan membayar kliennya Natalia Rusli.(*/Red)

Thanks for reading Kapolri Diminta Tegas Tindak Penyidik Dan Atasannya Di Polres Jakarta Barat Karena Mengintimidasi Korban Penipuan | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 comments on Kapolri Diminta Tegas Tindak Penyidik Dan Atasannya Di Polres Jakarta Barat Karena Mengintimidasi Korban Penipuan

Posting Komentar

Translate