PH Wilson Lalengke: Jaksa Penuntut Umum Tidak Profesional Belum Bisa Hadirkan Saksi di Ruang Sidang

April 26, 2022
Selasa, 26 April 2022

 


Lampung Timur, BeritaKilat.Com – Sidang  kasus viral Wilson Lalengke terdakwa dan  Jaksa Penuntut Umum (JPU) sidang melalui online, tim Penasehat Hukum  protes ke Hakim untuk sidang selanjutnya.

Penasehat Hukum Wilson Lalengke Ujang Kosasih, SH meminta kepada Hakim agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan para saksi sidang secara offline. 

"Sidang pada hari ini dengan agenda saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU),namun ternyata JPU belum dapat menghadirkan saksi dan JPU pun tidak memberikan alasan kenapa saksi dari JPU belum siap." Tegas Ujang Kosasih, SH saat di konfirmasi awak media, Selasa, (26/4/2022) usai berlangsungnya sidang.

Ujang Kosasih menjelaskan padahal menurut keterangan yang didapat disidang minggu lalu tanggal 21 april 2022 JPU siap menghadirkan para saksi,pada kanyataan nya hari ini JPU terkesan mengulur- ngulur waktu & menjilat ludahnya sendiri dengan ucapan " Saksi belum dapat hadir yang mulia". 

"Sangat disayangkan sekali ada apa sebenarnya sampai-sampai saksi tidak dapat hadir di agenda sidang hari ini." Pungkas Ujang Kosasih,SH.

Ditempat terpisah " Tim PH Wilson Lalengke " Tondi Situmeang SH. Sangat menyayangkan saksi dari JPU tidak bisa dihadirkan. Dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak profesional dalam kinerjanya. (Tim/Red).

Sumber: Ujang Kosasih, SH

Thanks for reading PH Wilson Lalengke: Jaksa Penuntut Umum Tidak Profesional Belum Bisa Hadirkan Saksi di Ruang Sidang | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 comments on PH Wilson Lalengke: Jaksa Penuntut Umum Tidak Profesional Belum Bisa Hadirkan Saksi di Ruang Sidang

Posting Komentar

Translate