Soal Rencana Pembangunan Kandang Ayam di Desa Cihara Masyarakat Inginkan Kaji Ulang Amdalnya

April 12, 2022
Selasa, 12 April 2022

 


LEBAK SELATAN, BeritaKilat.Com – Adanya informasi rencana pembangunan kandang ayam di Desa Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, menuai polemik di lingkungan warga setempat. Mereka menolak berdirinya proyek itu karena dituding akan menimbulkan efek buruk bagi lingkungan.

Dilansir dari sigap88news.com. Diduga lokasi proyek yang akan dibangun kandang ayam tersebut berada di pinggir jalan nasional III Simpang-Bayah. Tak hanya itu, titik koordinat pembangunan juga berada dekat dengan pemukiman warga dan sarana pendidikan sekolah. 

Karena persoalan itu, warga dan pemuda di Cihara meminta agar rencana pembangunan tempat peternakan ayam dengan skala kurang lebih satu hektare tersebut dikaji ulang.

“Pada dasarnya kami tidak menolak adanya investasi pembangunan di daerah, namun tetap harus memperhatikan efek yang ditimbulkan nantinya, apakah berdampak baik atau malah sebaliknya,” ujar Ketua Karang Taruna Kecamatan Cihara, Gozwan, Senin (11/04/2023). 

Gozwan melanjutkan, pihaknya meminta jangan sampai keberadaan peternakan di Cihara hanya akan menguntungkan pihak tertentu dan malah merusak tatanan lingkungan serta mengancam kesehatan masyarakat. 

“Efeknya pasti akan terasa nanti setelah perusahaan tersebut berdiri, dampak yang paling besar akan dirasakan oleh masyarakat. Karena kandang ayam akan menghasilkan lalat dalam jumlah besar, maka selama 24 jam masyarakat akan terkena dampak tersebut,” tandas Kepala Sekolah yang gedungnya berada dekat dengan lokasi proyek kandang ayam tersebut. 

Terpisah, salah satu anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah memaparkan pandangannya ihwal adanya proyek pembangunan kandang ayam di Cihara. 

Menurutnya, meski didalam panduan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak, bahwa Cihara masuk pada zona peternakan, itu harus ada kajian yang matang. Artinya kata Musa, peternak ayam tidak bisa serampangan membangun kandang sebelum semua perizinan selesai. 

“Masuk pada zona peternakan juga tetap ada mekanismenya, harus mengikuti persyaratan teknik yang ada. Terutama izin lingkungan, karena perizinan yang lain tidak akan keluar apabila izin lingkungan belum selesai,” papar Musa kepada wartawan melalui sambungan telepon WhatsApp. 

Lebih lanjut anggota komisi IV DPDR Lebak ini menuturkan, sebelum perusahaan kandang ayam dikerjakan seharusnya dikaji terlebih dahulu soal analis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Jangan sampai ke depannya warga Cihara harus merasakan asupan nutrisi tidak baik akibat aroma bau dan lalat yang ditimbulkan dari kandang ayam tersebut.

“Keberadaan kandang ayam di suatu wilayah jelas akan ada dampak terhadap pencemaran lingkungan, maka kajian area juga harus matang, minimal lokasinya itu harus satu kilometer dari pemukiman warga. Sementara yang rencana akan dibangun di Cihara sekarang, selain berada di area pemukiman, lokasinya juga dekat dengan sarana pendidikan, itu akan sangat mengganggu kegiatan anak-anak sekolah,” tuturnya. 

Terakhir, Musa juga mendesak agar hal ini menjadi perhatian serius dari pihak Muspika Cihara. Terlepas itu dalihnya untuk mengembangkan ekonomi, namun keseimbangan antara efek positif dan negatif yang muncul juga sangat perlu diperhatikan. 

“Makanya harus dikaji secara matang, pihak Muspika tidak boleh asal memberikan izin kepada perusahaan yang jelas-jelas mudaratnya akan langsung dirasakan masyarakat. Karena jika tidak, yang diuntungkan hanya sedikit, sementara yang dirugikan akan lebih banyak,” tegas Musa. 

Hingga berita ini ditulis, wartawan masih berupaya mencari informasi siapa pemilik perusahaan kandang ayam tersebut. (*/red)

Thanks for reading Soal Rencana Pembangunan Kandang Ayam di Desa Cihara Masyarakat Inginkan Kaji Ulang Amdalnya | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 comments on Soal Rencana Pembangunan Kandang Ayam di Desa Cihara Masyarakat Inginkan Kaji Ulang Amdalnya

Posting Komentar

Translate