SERANG, BeritaKilat.Com – Kepala Disporapar Kota Serang, Yoyo Wicahyono, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi revitalisasi Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Margaluyu.
Yoyo ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Serang dan langsung digiring ke mobil tanahan Kejari Serang. Diketahui, Yoyo merupakan mantan Kepala Dinkop UKM Perindag Kota Serang, yang merupakan OPD penanggungjawab Sentra IKM.
“Ini merupakan resiko jabatan. Saya siap untuk bertanggungjawab penuh,” ujarnya kepada awak media, Rabu (18/5).
Saat tengah digiring ke mobil tahanan, terlihat Yoyo mengenakan baju tahanan berwarna merah. Ia pun sempat mengatakan bahwa penahanan dirinya merupakan resiko jabatan.
Selain Yoyo, Kejari Serang
juga melakukan penetapan tersangka terhadap DS yang merupakan pihak swasta yang
mengerjakan proyek revitalisasi Sentra IKM. Yoyo ditahan di Rutan Kelas II
Pandeglang, sedangkan DS ditahan di Rutan Kelas II B Serang. (Red)
Thanks for reading Diduga Korupsi Revitalisasi Sentra IKM, Kepala Disporapar Kota Serang Ditahan Kejari | Tags: Headline Hukrim Serang Raya
« Prev Post
Next Post »
0 comments on Diduga Korupsi Revitalisasi Sentra IKM, Kepala Disporapar Kota Serang Ditahan Kejari
Posting Komentar