JAKARTA, BeritaKilat.Com - Ternyata ada dua korban lainnya yang melaporkan Natalia Rusli dan Laporan Polisinya no LP/B/2301/IV/YAN2.5/ 2021/ SPKT PMJ Tanggal 30 April 2021 mandek di Polres Jakarta Barat, yaitu Mariana dan Vivi Sutanto. Berbeda dengan laporan ibu V dengan No LP B/3677/VII/YAN2.5/2021/ SPKT PMJ Tanggal 30 Juli 2021 yang sudah ada penetapan Tersangka, laporan Ibu Mariana dan Ibu Vivi Sutanto malah jalan ditempat.
Mariana salah satu Korban Natalia Rusli menjelaskan kepada media "Laporan kami malah lebih dulu 3 bulan dibanding ibu V, naek sidik saja belum, saya heran kasus yang sama, dengan modus yang sama dan terlapor yang sama, hanya berbeda korban dan waktu kejadian, tapi mandek."
Mariana kaget mendengar berita bahwa pelapor LP3677 di intimidasi oknum Polres karena diapun di ancam oleh Natalia Rusli melalui surat somasi akan di pidanakan dan digugat. "Tapi tidak saya gubris, jelas saya korban kehilangan uang saya. Ketika ketemu Natalia Rusli bilang dia sudah advokat, sudah di sumpah dan sudah lulus S2 Hukum. Ternyata setelah di cek ternyata ijazah Sarjana Hukumnya tidak terdaftar Dikti, belum disumpah advokat saat tandatangan Perjanjian jasa hukum, padahal di perjanjian jasa hukum jelas dia mengaku sebagai advokat dan meminta jasa advokat, yang sudah saya berikan."
Senada dengan ibu Mariana, Vivi Sutanto menerangkan dengan raut sedih dan kecewa "Satu hal yang dijanjikan Natalia Rusli, ketika ketemu Natalia Rusli menjanjikan sudah bertemu JG (Juniver Girsang) lawyer Indosurya dan kami akan dibayar jika menjadi klien Natalia Rusli karena Natalia Rusli punya "deal khusus" dengan JG. Saya percaya itu sehingga berikan uang saya kepada Natalia Rusli. Ternyata setelah uang di serahkan, janji pembayaran tidak dilakukan dan malah ketika saya menghubungi Nomer Telpon saya di Blok Natalia. Ketika saya berikan kuasa ke lawyer lain untuk proses hukum, saya malah disomasi Natalia Rusli."
Mariana menerangkan "Bahwa Laporan Polisi di Polres Jakarta Barat sudah 1 tahun, sejak saya di panggil, tidak ada tindakan nyata, bahkan SP2HP saja saya tidak pernah terima sama sekali dari penyidik Polres Jakarta Barat, sejak awal Laporan Polisi." Ditanya wartawan kenapa tidak lapor propam atas mandeknya laporan Polisi, Vivi menjawab "saya ga berani lapor Propam, karena saya melihat LP Mandek, Natalia Rusli pernah bilang dia punya beckingan jenderal, saya takut. Makanya saya pasrah saja."
Senada dengan Vivi, Mariana mengungkapkan kekecewaan terhadap kinerja kepolisian "Jujur saya sedih, saya korban penipuan Natalia Rusli, setelah sebelumnya saya ditipu Indosurya. Bukankah tugas polisi melindungi masyarakat dan memproses Laporan Polisi korban tindak pidana. Kenapa 1 tahun lebih, LP yang sama setelah kami berdua sudah tersangka sedangkan LP saya dan Vivi masih mandek di Polres Jakarta Barat? Mendengar cerita dimana korban lainnya disatroni oknum Polres Jakarta Barat setelah melaporkan oknum Polres Jakbar ke Propam, jujur saya ngeri berhubungan sama Polisi. Apakah percuma saya Lapor Polisi, terhadap oknum Lawyer bodong, tumpul?"
Tujuan kami melapor sudah bukan meminta dana kami kembali tapi ingin agar Natalia Rusli di proses hukum, sudah puluhan korban penipuan Natalia Rusli "jangan sampai timbul korban tambahan, bukankah tugas POLRI melindungi masyarakat dari potensi menjadi korban penipuan? Kenapa sekarang kinerja POLRI merosot? Kami hanya ingin Natalia Rusli di proses hukum dan berkas di limpahkan ke pengadilan, biar hakim memutuskan bersalah atau tidaknya Natalia Rusli, tapi jika mandek di kepolisian, maka saya tidak memperoleh kepastian hukum" ucap kedua korban tersebut.
Natalia Rusli dalam keterangannya ke media beberapa waktu lalu sesumbar "saya kuasa hukum Raja Sapta Oktohari, pejabat tinggi negara. Perkara sepele itu penetapan Tersangka, saya bisa suruh Gelar Perkara dan SP3 (hentikan)." Dari info yang didapat media, Natalia Rusli juga bermasalah dengan klien yang dikenalkan oleh Brigjen Edison Sitorus yang merasa ditipu lalu melapor ke Polres Jakarta Selatan. Informasi yang didapat, Brigjen Edison Sitorus ada mereferensikan temannya dalam kasus Tanah ke Natalia Rusli. Setelah Natalia Rusli terima pembayaran dari klien, kasus tidak ditangani dengan baik, sehingga Natalia Rusli di Laporkan ke Polres Jaksel.
Thanks for reading Dua Korban Penipuan Natalia Rusli Lainnya Sebut Kasus Di Polres Jakarta Barat Mandek, Sebut Natalia Rusli Intimidasi Balik Pelapor | Tags: Headline Jakarta LQ Indonesia Lawfirm
« Prev Post
Next Post »
0 comments on Dua Korban Penipuan Natalia Rusli Lainnya Sebut Kasus Di Polres Jakarta Barat Mandek, Sebut Natalia Rusli Intimidasi Balik Pelapor
Posting Komentar