Ekspansi Dipo PJKA, Areal Makam Mantan Bupati Lebak ke-3 Toemenggoeng Prawira Koesoemah (1865-1877) di Pasir Sukarakyat Akan Dibongkar

Mei 16, 2022
Senin, 16 Mei 2022

 


LEBAK, BeritaKilat.com – Rencana pemindahan lokasi makam tua yang berada di areal Stasiun Kereta Api Rangkasbitung pada rabu lusa (18/05) akan segera dilakukan, pengumuman melalui pengeras suara dari Masjid di kampung Pasirsukarakyat menggema memberikan pemberitahuan dan meminta Do’a kepada Masyarakat sekitar agar pemindahan makam yang diduga didalamnya ada makam salah satu mantan Bupati Lebak ke-5 masa kolonial Toemenggoeng Prawira Koesoemah (1865-1877) bersemayam berjalan dengan lancar. Senin 16 Mei 2022.

Tidak banyak yang tahu memang jejak keberadaan makam salah satu mantan Bupati Lebak ini, namun berdasarkan informasi dari para tokoh dan ketua RT setempat menyatakan bahwa di areal tersebut ada salah satu tokoh penting Kabupaten Lebak pada masa penjajahan belanda yang di kuburkan disana.

“Betul pak di lokasi ini ada tokoh Lebak yang dikuburkan yakni Toemenggoeng Prawira Koesoemah (1865-1877), saya menyimpan catatannya dirumah karena dulu sebelum di pagar oleh pihak PJKA, ada banyak pejiarah yang datang untuk meminta berkah ki buyut (sebutan masyarakat setempat kepada mantan bupati ini-red), dan rencananya akan di pindah ke Ona,” ungkap Endad Ketua RT 004/007 di rumahnya.   

Sekilas Menilik Sejarah Kabupaten Lebak 

Kabupaten Lebak. Dulu berjuluk Jagat Kidul Banten. Kabupaten Lebak terbentuk pada Kesultanan Banten menjadi tiga kabupaten, yakni Banten Utara dengan ibu kota Serang, Banten Barat beribukota di Caringin yang kini menjadi nama desa di Kecamatan Labuan Pandeglang dan Banten Selatan beribukota di Lebak pada tahun 1828. 

Sebagai bagian dari wilayah Kesultanan Banten, Kabupaten Lebak dengan luas Wilayah 304.472 hektar. Sejarahnya tidak dapat dipisahkan dari sejarah Kesultanan Banten. Berikut suarabanten.id rangkum tentang sejarah terbentuknya Kabupaten Lebak. 

Dilansir dari situs resmi website resmi Pemkab Lebak, ada beberapa catatan sejarah yang menjadi dasar pertimbangan pembagian Wilayah Kesultanan Banten hingga menjadi cikal bakal terbentuknya Kabupaten Lebak. Pada 19 Maret 1813, Kesultanan Banten dibagi 4 wilayah yaitu, Wilayah Banten Lor, Wilayah Banten Kulon, Wilayah Banten Tengah, Wilayah Banten Kidul. 

Ibukota Wilayah Banten Kidul terletak di Cilangkahan dan pemerintahannya dipimpin oleh Bupati yang diangkat oleh Gubernur Jendral Inggris Thomas Stamford Raffles yakni Tumenggung Suradigala.

Setelah beralih kekuasaan dari Inggris ke Hindia Belanda Sesuai perjanjian yang dituangkan dalam Traktat London, 13 Agustus 1814, pihak Inggris harus menyerahkan kembali seluruh wilayah Hindia Belanda kepada pemerintah Belanda, termasuk

Banten, maka wilayah Banten direorganisasi kembali dan mengalami pembagian wilayah. 

Sesuai dengan Surat Keputusan Komisaris Jenderal Nomor 1, Staatsblad Nomor 81 tahun 1828, Wilayah Keresidenan Banten dibagi menjadi 3 (tiga) Kabupaten yaitu, Kabupaten Serang, Kabupaten Caringin, Kabupaten Lebak.

Kemudian berdasarkan pembagian wilayah diatas memiliki batas-batas yang meliputi District dan Onderdistrict yaitu, District Sajira, yang terdiri dari Onderdistrict Ciangsa, Somang dan Onderdistrict Sajira, District Lebak Parahiang, yang terdiri dari Onderdistrict Koncang dan Lebak Parahiang, District Parungkujang, yang terdiri dari Onderdistrict Parungkujang dan Kosek, District Madhoor (Madur) yang terdiri dari Onderdisrict Binuangeun, Sawarna. Ibukota Kabupaten Lebak yang saat itu berada di Warunggunung dipindahkan ke Rangkasbitung. Pelaksanaan pemindahannya secara resmi baru dilaksanakan pada tanggal 31 Maret 1851.

Pada tahun 1828 wilayah Lebak mengalami perubahan dengan terbitnya Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda tanggal 29 Oktober 1828, Staatsblad nomor 266 tahun 1828, diubah menjadi :

• District Rangkasbitung, meliputi Onderdistrict Rangkasbitung, Kolelet Wetan, Warunggunung dan Onderdistrict Cikulur.

• District Lebak, meliput Onderdistrict Lebak, Muncang, Cilaki dan Cikeuyeup.

• District Sajira meliputi Onderdistrict Sajira, Saijah, Candi dan Maja.

• District Parungkujang, meliputi Onderdistrict Parungkujang, Kumpay, Cileles dan Bojongmanik.

• District Cilangkahan, meliputi Onderdistrict Cilangkahan, Cipalabuh, Cihara dan Bayah.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda tanggal 14 Agustus 1925, Staatsblad nomor 381 tahun 1925 Kabupaten Lebak menjadi daerah Pemerintahan yang berdiri sendiri dengan wilayah meliputi District Parungkujang, Rangkasbitung, Lebak dan Cilangkahan.

Berdasarkan, undang-undang Nomor 14 tahun 1950 tentang Pembentukan daerah-daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa. Upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lebak beserta seluruh aparat serta dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Lebak melalui wakil-wakilnya di DPRD. Telah berhasil menentukan Hari Jadi Kabupaten Lebak dengan lahirnya Keputusan DPRD nomor 14/172.2/D-II/SK/X/1986, yang memutuskan untuk menerima dan menyetujui bahwa Hari Jadi Kabupaten Lebak jatuh pada tanggal 2 Desember 1828 beserta rancangan peraturan daerahnya berdasarkan rangkaian sejarah tersebut.

Sementara dalam tulisan Odang dari Balai Pelestarian Nilai Budaya Bandung tentang sejarah sosial Kabupaten Lebak menyebutkan Kabupaten Lebak dahulunya disebut Jagat Kidul atau Banten Kidul (Banten Selatan), bagian wilayah Kesultanan Banten.

Dalam pemerintahannya mengalami beberapa kali perubahan. Pertama, Kabupaten Lebak mempunyai empat distrik, yaitu: Lebak Parahyang, Cilangkahan, Sajira, dan Parungkujang. Kedua, ketika Hindia Belanda dipimpin oleh Gubernur Frederick's Jacob (1881-184) Kabupaten Lebak dibagi menjadi lima distrik, yaitu: Lebak Parahyang, Cilangkahan, Sajira, Parungkujang, dan Rangkasbitung.

Ketiga, Pada tahun 1925 Lebak menjadi sebuah kabupaten otonom yang memiliki empat distrik yaitu Distrik Parungkujang, Rangkasbitung, Lebak Parahiyang, dan Cilangkahan. Sajira yang tadinya adalah sebuah distrik masuk menjadi bagian dari Distrik Lebak Parahiyang. Keempat, Pada Tahun 1950 Kabupaten Lebak dimasukkan ke dalam 25 Daerah Tingkat II di Provinsi Jawa Barat. Kelima, Kabupaten Lebak menjadi bagian dari Provinsi Banten.

Berikut Daftar Nama Bupati Lebak :

1.       Pangeran Raden Adipati Sendjaja (1819 - 1837)

2.       Raden Adipati Kerta Nata Negara ( 1837-1865)

3.       Toemenggoeng Prawira Koesoemah (1865-1877)

4.       Raden Toemenggoeng Soetan Angoen (1877- 1881)

5.       Raden Adipati A. Soeta Nataningrat (1881-1907)

6.       Raden Adipati Soeriadipoetra (1907-16 Maret 1925)

7.       Raden Toemenggoeng Aria Gondosapoetra (16 Maret 1925-1938)

8.       Raden Toemenggoeng Hardiwinangoen (1938- 1945)

9.       Raden Denda Koesoemah (1945- 1948).

10.   Ipik Gandamana (1948-1949)

11.   Toebagus Hasan ( 1949-1 September 1950 )

12.   Raden Soedibja (1949- 1949)

13.   Raden Holand Soekadiningrat (1949 -1950)

14.   Toebagoes Soerjaatmadja (1950-1952)

15.   Raden Kasoem (1952- 1953)

16.   Raden Moerjani Nataatmadja (1953-1957)

17.   Mochammad Saleh (1957- 1959)

18.   Iko Djatmiko (1959-1960)

19.   Raden Bidin Soeria Goenawan (1960- 1967)

20.   Raden A. Hadiwinangoen (1967 -1973)

21.   Dana Soedharna (1973 -1978), (1978- 1983)

22.   Oman Syachroni (1983 -1988)

23.   Endang Suwarna ( 1988-1993)

24.   Didin Muchjidin (1993-1998)

25.   Mochammad Yas'a Mulyadi (1998- 2003)

26.   Mulyadi Jayabaya (2003- 2008), (2008 -2013)

27.   Iti Octavia Jayabaya (2014-2019) (2019-Petahana) 

Sumber : Resmi Website Resmi Pemkab Lebak



Thanks for reading Ekspansi Dipo PJKA, Areal Makam Mantan Bupati Lebak ke-3 Toemenggoeng Prawira Koesoemah (1865-1877) di Pasir Sukarakyat Akan Dibongkar | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 comments on Ekspansi Dipo PJKA, Areal Makam Mantan Bupati Lebak ke-3 Toemenggoeng Prawira Koesoemah (1865-1877) di Pasir Sukarakyat Akan Dibongkar

Posting Komentar

Translate