JAKARTA, BeritaKilat.Com – Mafia tanah adalah kasus luar biasa hebat dan besar impaknya selain merugikan negara, masyarakat yanh diserobot tanahnya juga kerap dikriminalisasi oleh Mafia Tanah. Presiden Jokowi sudah tiga kali memerintahkan Kapolri Listyo Sigit untuk membasmi mafia tanah, namun gagal dan bahkan beberapa kasus mafia tanah dibeckingi oleh oknum POLRI.
Tanggal 23 Mei 2022, akhirnya Presiden Jokowi memerintahkan Menkopolhukam Mahfud MD untuk tindak tegas mafia tanah. Mahfud menyebut, masih banyak mafia tanah yang mengklaim hak atas tanah milik masyarakat maupun negara. Tak sedikit dari mereka yang bahkan tiba-tiba memenangkan proses di pengadilan hingga ke tingkat Mahkamah Agung atas lahan yang diklaimnya.
“Ini kita sekarang akan tegas kalau ada indikasi pidananya, lalu bekerja di tingkat bawah sampai ke atas itu, Kejaksaan Agung akan melakukan tindakan tegas untuk melakukan penyidikan,” jelas dia.
Bahkan, kata Mahfud, putusan pengadilan yang sudah inkracht sekalipun akan dilihat kembali perkara perdatanya. “Akan kita lihat pidananya supaya mafia tanah ini kan katanya mafia tanah. Mafia tanah ini supaya tidak beroperasi terus merampas tanah negara, tanah rakyat,” lanjut Mahfud.
LQ INDONESIA LAWFIRM DAMPINGI KORBAN MAFIA TANAH LAWAN 9 NAGA TEMUI MENTERI ATR BPN
Tak tinggal diam, Advokat
Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA dampingi korban mafia tanah di Tangerang yang
dikriminalisasi oleh salah satu perusahaan 9 Naga yang tiba-tiba memiliki
sertifikat atas tanah miliknya. Haji Sutrisno, sangat geram ketika tahu ada
yang mengklaim tanah miliknya dan tiba-tiba tanah miliknya di pindah ke tengah
laut.
LQ Indonesia Lawfirm dengan
setia membela klien korban mafia tanah dan memberikan pendampingan dan upaya
perlawanan maksimal dan menemui Menteri ATR BPN Sofyan Djalil di kantor
kementrian.
Advokat Alvin Lim SH, MSc,
CFP, CLA menyampaikan "Sulit sekali berjuang melawan mafia tanah, yang
seharusnya tugas kepolisian menahan dan menyita aset milik mafia tanah, tapo
acap kali oknum kepolisian malah membela dan melindungi para mafia tanah."
Alvin dari LQ Indonesia Lawfirm sesuai kewenangan tidak dapat menyita aset dan menahan para mafia tanah, tapi dirinya berjanji akan membela maksimal para korban, "saya akan berteriak lantang dan vokal hingga tangisan para korban ini didengar pemerintah, saya akan dampingi para korban untuk bisa ketemu pejabat-pejabat dan aparat penegak hukum untuk membela maksimal haknya. Kemampuan saya terbatas, tapi saya berikan tenaga, waktu dan pikiran saya untuk masyarakat demi mendapatkan keadilan. Mau lawannya 9 Naga atau 100 Naga, saya akan tetap bela para korban karena profesi saya adalah Advokat."
LQ Indonesia Lawfirm
mengatakan bahwa Extraordinary Crime no 1 adalah Mafia tanah, dan no 2 adalah
Investasi bodong. Ini akan menjadi penyebab utama jatuhnya ekonomi dan consumer
spending Indonesia. LQ Indonesia Lawfirm menjelaskan bahwa pihaknya sudah
menerima pengaduan dari korban-korban Pakuwon Jati, Summarecon dan bahkan Agung
Sedayu dalam perihal sengketa tanah dan bangunan.
LQ Indonesia Lawfirm meminta
agar para korban lainnya dapat melapor ke Hotline LQ di 0817-9999-489 untuk
mendapatkan pendampingan hukum jika menjadi korban mafia tanah atau bisa datang
ke kantor cabang LQ terdekat untuk konsultasi. (*/Red)
Thanks for reading LQ Indonesia Lawfirm Jumpai Sofyan Djalil Menteri Atr Bpn Perjuangkan Korban Mafia Tanah Lawan 9 Naga | Tags: Headline Hukrim Jakarta
« Prev Post
Next Post »
0 comments on LQ Indonesia Lawfirm Jumpai Sofyan Djalil Menteri Atr Bpn Perjuangkan Korban Mafia Tanah Lawan 9 Naga
Posting Komentar