PUPR Lebak Peduli : Satu Dijadikan Anak Asuh dan 1 Orang Korban Meninggal Diberikan Santunan oleh Dinas PUPR Kabupaten Lebak

Mei 24, 2022
Selasa, 24 Mei 2022


LEBAK, BeritaKilat.Com
 – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak memberikan kepedulian kepada satu orang korban meninggal kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan Sampay – Gunungkencana yang terjadi pada 28 April silam dengan memberikan santunan. Sementara satu orang korban selamat akan diajadikan anak asuh oleh PUPR Lebak. 

Seperti diketahui pada 28 April lalu telah terjadi kecelakaan lalu lintas sebuah mobil pickup yang membawa korban menabrak portal pengaman jalan yang mengakibatkan satu orang meninggal dan satu orang selamat di jalan di jalan  Sampai – Gunung Kencana. 

Portal pengaman jalan tersebut dibuat oleh PUPR kabupaten Lebak dengan tujuan untuk memberikan keamanan dalam rangka penanganan sementara jalur mudik dalam rangka menyambut Idul Fitri 1443 H/ 2022 M. 

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak Irvan Suyatupika kepada media ini menjelaskan, pembuatan portal pengaman tersebut sudah melaui kajian konprehensif dan meminta pertimbangan semua pihak, mengingat curah hujan yang tinggi pada awal tahun 2022, mengakibatkan terjadinya jalan amblas karena pergerakan tanah pada ruas jalan sampay – gunungkencana (tanjakan tajur). 

Ruas jalan sampay – gunungkencana merupakan jalur strategis yang menghubungkan wilayah utara dan selatan Kabupaten Lebak, sehingga diperlukan penanganan khusus pada lokasi bencana tersebut, mengingat pola pergerakan tanah bersifat global. 


Dalam hal ini, DPUPR Kabupaten Lebak melakukan penanganan sementara sebagai upaya menyambut hari raya idul fitri 2022, karena ruas jalan ini dipergunakan masyarakat untuk arus mudik maupun arus balik. Penanganan sementara yang dilakukan diantaranya konstruksi beton di beberapa titik tanjakan tajur pada tanggal 17 maret 2022 dan 10 april 2022.

“Latar belakang pemasangan portal tersebut bertujuan untuk menjaga kondisi jalan (tanjakan tajur) supaya tetap dalam kondisi baik sebelum (h-7) maupun sesudah (h+7) idul fitri 2022, maka dibatasi beban kendaraan yang melewati sesuai dengan ketentuan jalan kabupaten yaitu maksimal tonase sesuai dengan yang di izinkan yakni 8 ton maksimal kendaraan dumptruck tanpa modifikasi, sehingga diharapkan dapat dilewati dengan nyaman oleh pemudik,” ungkap Irvan. 

Lebih jauh Irvan mengatakan, pihaknya sudah melakukan beberapa upaya pencegahan pembatasan kendaraan besar (over dimension/over load) dengan memasang beberapa spanduk himbauan peringatan agar dapat dilihat dan menjadi peringatan bagi pengguna jalan, namun spanduk tersebut entah bagaimana hilang. 

“Pemasangan spanduk himbauan/peringatan sudah kami pasang sejak tanggal 17 maret 2022, namun entah mengapa pada tanggal 24 maret 2022, 5 april 2022 dan 22 april 2022 tiba – tiba hilang dan sebagian dirusak orang yang tidak bertanggung jawab,” imbuhnya.

Pada bagian lain, Kadis PUPR Lebak mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Lebak terutama pengguna jalan, agar selalu berhati – hati dan waspada ketika mengemudikan kendaraan dijalan raya untuk menghindari hal – hal yang tidak di inginkan.

“Patuhi rambu - rambu lalu lintas serta tetap waspada saat berkendara dijalan raya, terkait laka lantas di cikulur, alhamdulillah kami sudah memberikan santunan kepada satu orang korban meninggal dan akan mengangkat satu orang yang selamat menjadi anak asuh PUPR Kabupaten Lebak,” pungkasnya.  (Red)

Thanks for reading PUPR Lebak Peduli : Satu Dijadikan Anak Asuh dan 1 Orang Korban Meninggal Diberikan Santunan oleh Dinas PUPR Kabupaten Lebak | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 comments on PUPR Lebak Peduli : Satu Dijadikan Anak Asuh dan 1 Orang Korban Meninggal Diberikan Santunan oleh Dinas PUPR Kabupaten Lebak

Posting Komentar

Translate