Dalam keterangan persnya di Mabesad Jakarta, Senin (9/5/2022), Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dilakukan oleh oknum pengemudi kendaraan dinas milik TNI AD tersebut, sekaligus menyayangkan adanya peristiwa tersebut.
" Saya atas nama institusi TNI AD menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dilakukan oleh oknum pengemudi kendaraan TNI AD tersebut, dan mengimbau agar pengemudi yang menggunakan kendaraan dinas agar lebih tertib dan taati peraturan sesuai perundang-undangan yang berlaku serta tidak bertindak arogan sehingga mencemarkan nama baik institusi, "tukasnya.
Lebih lanjut Tatang kembali mengimbau kepada para pemilik atau penanggung jawab kendaraan dinas khususnya di jajaran TNI AD agar mengingatkan para pengemudinya untuk taat aturan dalam berlalulintas di jalan raya sesuai aturan dan peraturan yang berlaku.
" Semoga hal seperti ini
tidak terulang kembali, "pungkas Kadispenad. (*/Red)
Sumber : Dispenad
Thanks for reading TNI Wajib Taat Aturan Dalam Berlalulintas | Tags: Headline Jakarta
« Prev Post
Next Post »
0 comments on TNI Wajib Taat Aturan Dalam Berlalulintas
Posting Komentar