Ketua Umum LSM Pusaka Kasno Gustoyo menilai keberadaan kendaraan dengan muatan over load tersebut, selain membahayakan pengguna jalan, juga berpotensi merusak jembatan yang menghubungkan dua Kabupaten ini.
“Untuk itu saya mendesak pihak aparat Kepolisian bersama dengan Dishub serta Satpol PP segera melakukan penertiban mengingat keberadaan mereka disini dapat membahayakan pengguna jalan, tidak hanya itu, hal ini juga berpotensi merusak kontruksi jembatan,” ungkap Kasno.
Dari pantauan awak media di lokasi parkir liar ini, terlihat bahu jalan Nasional ini seperti menjadi lahan parkir untuk pengusaha dump truck serta pengusaha galian. Pemandangan ini sudah menjadi sorotan masyarakat dan membuat gusar pengguna jalan.
“Mobil dump truck hampir setiap sore parkir dipinggir jalan ini, bahkan bahu jalan satu jalur sudah mereka gunakan untuk beristirahat menunggu waktu melewati wilayah Kabupaten Tangerang. Karena waktu mereka melintasi perbatasan hanya diperbolehkan sekitar pukul 22:00 WIB, sesuai sesuai Perbup nomor 47 tahun 2018,” kata Tajudin salah seorang warga masyarakat yang berhasil ditemui awak media ini.
Diketahui Mobil dump truck pengangkut tanah merah dan pasir yang parkir di ujung perbatasan sampai ke perempatan cikande asem tersebut diduga bisa beresiko terjadi kecelakaan bahkan bukan tidak mungkin berujung kematian.
"Oleh karena itu kami
meminta pemerintah Kabupaten Tangerang harus segera melakukan penindakan serta pengawasan
extra ketat dengan menurunkan petugas yang berwenang seperti Dishub dan Satpol
PP selaku penegak perda," pungkas Tajudin. (*/Red)
Thanks for reading Badan Jalan Jadi Tempat Parkir Liar Dump Truck Angkutan Tanah, Ketua LSM PUSAKA : Aparat Harus Ambil Langkah Tegas | Tags: Daerah Headline Tangerang Raya
« Prev Post
Next Post »
0 comments on Badan Jalan Jadi Tempat Parkir Liar Dump Truck Angkutan Tanah, Ketua LSM PUSAKA : Aparat Harus Ambil Langkah Tegas
Posting Komentar