JAKARTA, BeritaKilat.Com – Jumat Sore sekitar pukul 17 WIB, LQ Indonesia Lawfirm mendampingi Bapak Freddy Widjaja, anak dari Bapak Eka Tjipta Widjaja, konsultasi ke Mabes POLRI perihal dugaan tindak pidana Pencucian uang yang diduga dilakukan oleh kakak tiri bapak Freddy Widjaja, dengan cara penggelapan saham yang menjadi hak milik Freddy Widjaja.
Adapun Freddy Widjaja, pertama
kali mengetahui bahwa Akta Lahir yang diberikan oleh beberapa orang saudara
tirinya kepada pengadilan negeri Jakarta Selatan diduga palsu karena dari
disdukcapil mengeluarkan surat keterangan bahwa akta-akta lahir tersebut tidak
terdaftar disdukcapil. "Nah diduga akta lahir palsu ini menjadi dasar dan
modus di buatnya akta notaris bawah tangan yang mengambil/mentransfer hak saham
milik (alm) Eka Tjipta Widjaja ke beberapa kakak tiri Pak Freddy Widjaja,
disinilah dugaan tindak pidana awal. Yang kemudian saham-saham tersebut dicuci
melalui Perusahaan di Emeritus, Afrika untuk menghindari pajak dan menyamarkan
asal- usul dana atau aset tersebut. Kerugian yang dialami klien kami kurang
lebih ratusan Triliun, belum lagi Negara juga di rugikan atas kehilangan
potensi pajak yang seharusnya di kumpulkan/di terima dari pajak penghasilan
perorangan. Modus kelas tinggi ini biasa disebut dugaan Tax Evasion, atau
penghindaran pajak."
Sebelumnya Chairul Tanjung,
juga pernah bersuara bahwa banyak konglomerat yabg uangnya jauh di atas nya,
tapi tidak bayar pajak. Yang mana, keberatan tersebut disampaikan CT yang
dikenal dengan panggilan "Anak Singkong", dan ditanggapi oleh
pemerintah. "Tunjukkan mana dan siapa, akan kami tindaklanjuti." Ujar
Sri Mulyani kepada Chaerul Tanjung.
Melalui kesempatan ini,
Advokat Alvin Lim, SH, BSc,MH, MSc, CFP, CLA selaku ketua pengurus LQ Indonesia
Lawfirm menantang "Apakah Pemerintah dalam hal ini Sri Mulyani dan Kapolri
berani menindak dan memproses hukum, salah satu orang terkaya di Indonesia yang
diduga mengunakan surat palsu, mengelapkan pajak dan mencuci uang untuk di
proses sesuai hukum? Klien saya, Freddy Widjaja, punya bukti lengkap dan
modusnya, serta siap sedia membongkar apabila pemerintah sungguh-sungguh mau
menegakkan keadilan dan hukum."
Minggu depan, Alvin Lim akan
kembali mendampingi bapak Freddy Widjaja untuk membuat Laporan Polisi.
"Tadi sudah konsul ke penyidik TPPU/Tipideksus, dan dimintakan kelengkapan
berkas. Tadi setelah ditunjukkan bukti awal, disebut ada dugaan delik pidana
penggelepan, minggu depan dengan bukti lengkap dan dileges, akan kami siapkan
beserta resume perkara, agar bisa di proses pembuatan Laporan Polisi. Kita
buktikan apakah Kapolri berani menengakkan hukum dan menindak, salah satu orang
terkaya di Indonesia. Konon kabarnya ini salah satu dari 9 naga. Apakah hukum
panglima, atau uang adalah panglima di negara ini, kita buktikan." Ujar
Alvin Lim mantan bankir di Amerika dan Jebolan UC Berkeley dengan predikat
Honor Student.
Kejahatan kerah putih dan
modus pembuatan perusahaan cangkang (Shell Companies) di perusahaan yang
dikenal sebagai Safe Haven seperti British Virgin Island, Cayman Island, dll
sangat dipahami oleh Alvin Lim yang jabatan terakhir di Bank Amerika sebagai
Vice President Commercial Banking. "Jika Indonesia berani menindak Oknum
Perusahaan Sinarmas, maka Indonesia bisa menjadi negara maju, karena kerugian
negara dalam dugaan pencucian uang ini ratusan Triliun rupiah. Terima kasih
juga atas kerja keras Bareskrim POLRI. Sehingga Indosurya berhasil naek P21,
berkas lengkap. Hal ini membuktikan masih ada harapan di aparat penegak hukum
Indonesia. Terima kasih, Kabareskrim, Dirtipideksus, kasubdit TPPU, Kanit dan
Penyidik Hartono dan Fadri yang sudah kerja keras hingga kasus skandal Skema
Ponzi terbesar di Indonesia bisa selesai di kepolisian dan akan lanjut
disidangkan."
LQ Indonesia Lawfirm berharap
agar Kementrian keuangan berani menyidik dugaan penggelapan pajak dari
konglomerat Sinarmas, jika mau data-datanya untuk mengusut bisa menghubungi
Hotline LQ di 0817-489-0999 (Tangerang) atau 0818-0454-4489 (Surabaya) untuk
keterangan lebih lanjut. "Kasus penggelapan saham milik Bpk Freddy Widjaja
bisa menjadi pintu masuk untuk mengusut dugaan pencucian uang, oknum
konglomerasi Sinarmas. Apakah pemerintah berani lawan 9 Naga? " Tutup
Alvin Lim. (*/Red)
Thanks for reading Lawan 9 Naga ? LQ Indonesia Lawfirm Dampingi Freddy Wijaya Konsul Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Konglomerasi Sinarmas | Tags: Headline Hukrim Jakarta
« Prev Post
Next Post »
0 comments on Lawan 9 Naga ? LQ Indonesia Lawfirm Dampingi Freddy Wijaya Konsul Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Konglomerasi Sinarmas
Posting Komentar