Forum FK-LSM Lebak Ancam Aksi PUPR Banten Terkait Kegiatan Rehabilitasi Irigasi Cikoncang yang Diduga Dikerjakan Asal - Asalan
Tidak hanya itu, lanjut Yayat, para petani merasa resah karena sawahnya kekeringan akibat saluran air kering yang diakibatkan adanya pekerjaan tersebut, sehingga dikhawatirkan sawahnya tidak bisa digarap.
“Dari hasil penelusuran tim kami dilapangan pada hari Sabtu tanggal 20 Agustus 2022 atas undangan Kepala Desa Parung Panjang, bahwa perbaikan saluran irigasi tahap Betonisasi baru dimulai sepanjang kira kira baru 20 meter padahal sudah makan waktu 4 bulan, jadi hanya tersisa waktu 90 hari lagi, sedang pekerjaan yang harus diselesaikan sepanjang 1427 M, secara proporsional tidak mungkin bisa selesai, mengingat Kinerja CV.Cahaya Ali Pratama sudah mempunyai Track record jelek sekali pada pelaksanaan Pembangunan SMKN Wanasalam yang sampai mangkrak, mestinya CV Cahaya Ali Pratama itu jangan dipakai lagi, tapi kenapa malah diberi lagi pekerjaan yang lebih besar dengan anggaran 9,9 milyar lebih, maka kami tidak berlebihan kalau CV Cahaya Ali Pratama bermain mata Dengan oknum Dinas PUPR Provinsi Banten atau boleh dibilang ada Konspirasi,” tegas Ketua Forum yang dikenal vokal ini.
Oleh sebab itu, Forum LSM Kab Lebak mendesak kepada Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten dalam hal ini melalui Pelaksana Teknis Kegiatan, segera memberi teguran dan peringatan keras kepada Direktur CV Cahaya Ali Pratama atas ketidakberesan pekerjaan di tingkat bawah, dan kami beri waktu 2×24 jam untuk melakukan itu, kalau dalam waktu 2×24 jam tidak ada tindakan maka kami Seluruh LSM yang tergabung dalam Forum LSM Lebak akan melakukan Demo besar – besaran sebagai bentuk protes, kami juga mengingatkan kepada Direktur CV Cahaya Ali Pratama (Pak Ayi) jangan menghindar dari kami Media dan Forum LSM, kami bisa baik apabila mau diajak komunikasi, dan kami akan gempur kalau sikapnya tidak kooferatip, kalau di telpon angkat dong kalau di WA coba dibaca gitu, ingat uang yang dipake untuk pembangunan tersebut uang kami uang rakyat,” ungkap Yayat.
Menanggapi persoalan tersebut,
Dedy, selaku Pelaksana Tekhnis Kegiatan Rehabilitasi Irigasi Cikoncang ketika
dikonfirmasi melalui saluran whatsappnya tidak berkata banyak dan hanya
berjanji akan menyampaikan persoalan ini kepada pihak Kontraktor.
“Terimakasih atas informasinya pak..Sebelumnya lurah Parung panjang juga pernah nelpon ke saya terkait pekerjaan yang di Parung Panjang, saya sudah instruksikan kepada kontraktor dan konsultan untuk ditindaklanjuti, untuk pekerjaan fisik betonisasi sudah melakukan teguran – teguran baik lisan maupun tulisan dari konsultan pengawas, nanti saya juga akan sampaikan kepada direktur dan pelaksana kegiatannya, sekali lagi terimakasih atas info dan masukkannya,” kata Dedy Pelaksana Tekhnis PUPR Provinsi Banten.
Diakhir perbincangannya bersama sejumlah media di kantornya, Ketua FK-LSM Lebak menyatakan akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas dan akan terus memantau CV Cahaya Pratama dalam merealisasikan pekerjaan rehabilitasi irigasi ini.
“Bila perlu saya tugaskan anggota saya bergantian disitu untuk melihat cara kerjanya dan hasil pekerjaannya, Apabila tidak sesuai dengan Spek dan RAB, kami minta kepada pihak Dinas PUPR untuk menunda pembayarannya sebelum pekerjaannya sesuai dengan Spek dan RAB, dan apabila di bayar, berarti ada persekongkolan antara pelaksana dengan Dinas PUPR untuk menguras uang negara, dan ini akan kami dorong ke Aparat Penegak Hukum baik ke Polda Banten Maupun Ke Kejaksaan Tinggi Banten agar diusut tuntas, mudah – mudahan ini jadi catatan dan peringatan bagi pihak – pihak yang terlibat dalam Proyek Rehabilitasi Irigasi Cikoncang, agar semua serius dalam upaya penyelamatan uang negara dari oknum oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (AK)
Posting Komentar