JAKARTA, AktualBanten.co.id - LQ Indonesia Lawfirm dalam keterangan persnya menyampaikan "Natalia Rusli ngakunya Advokat, taati hukum dan ikuti proses hukum. Segera datang ke Polres Jakarta Barat, anda ditunggu Kanit Harda. Kasus dugaan penipuan dengan Natalia Rusli sebagai Tersangka sudah P21 menunggu pelimpahan tersangka ke kejaksaan Negeri Jakarta barat. Nanti silahkan, Natalia Rusli buktikan dirinya tidak bersalah. " ucap Advokat Leo Detri, SH, MH selaku Co Founder LQ Indonesia Lawfirm.
Informasi yang beredar, penyidik polres Jakarta Barat kesulitan mencari Natalia Rusli, surat panggilan yang di kirimkan ke kantor Natalia Rusli, Master Trust Lawfirm di Menara Karya di tolak dengan alasan sudah pindah, padahal pada hari yang sama surat untuk Natalia Rusli diterima oleh Dylan Nathanael, anaknya Natalia Rusli di Menara Karya. "Bagaimana tanggapan masyarakat, dmana lawyer menyuruh anaknya berbohong kepada pihak kepolisian dari kecil anaknya diajari untuk berbohong dan tidak menaati aparat penegak hukum yang berlaku? Apalagi diketahui Dylan sedang menjalani kuliah hukum, bukankah seharusnya memberikan contoh yang baik? "
Diketahui bahwa Natalia Rusli setelah menipu korban-korbannya, menjadi kuasa hukum Mahkota Dan OSO Sekuritas besutan Raja Sapta Oktohari. "Natalia Rusli ini sangat pandai berbicara, merayu dan menarik uang dari para korbannya. Mulut manis dan penampilan perlente adalah modal dasarnya. Harap masyarakat waspada dan jangan mudah percaya, apalagi tidak jelas universitas timbul nusantara dimana Natalia Rusli mengambil gelar SH namun tidak terdaftar Dikti."
Natalia Rusli selain kasus penipuan di Polres Jakbar, juga dipolisikan di Polres Jakarta Utara oleh Korban RY. Korban Natalia Rusli, Bukan hanya masyarakat sipil, bahkan Brigjen Polisi aktif ES pun menjadi korbannya. LQ Indonesia Lawfirm adalah yang pertama kali memproses hukum Natalia Rusli dan membongkar praktek modus operandinya.
LQ Indonesia Lawfirm dikenal vokal, berani dan berintegritas tinggi sehingga hanya dalam waktu 3 tahun sudah memiliki 4 cabang di Indonesia dan kurang lebih 50 Advokat dan ahli hukum. LQ dapat di hubungi di 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta dan 0818-0454-4489 Surabaya. (*/Red)
Thanks for reading LQ Indonesia Lawfirm Himbau Natalia Rusli Hadapi Proses Hukum : Buktikan Di Pengadilan..!!! | Tags: Headline Hukrim Jakarta
« Prev Post
Next Post »
0 comments on LQ Indonesia Lawfirm Himbau Natalia Rusli Hadapi Proses Hukum : Buktikan Di Pengadilan..!!!
Posting Komentar