LEBAK, BeritaKilat.Com - Menyikapi keresahan para orangtua anak - anak usia remaja di Rangkasbitung terhadap maraknya peredaran obat - obatan terlarang di wilayah Kabupaten Lebak. Penasehat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pembaharuan Rakyat (Gapura) Banten sekaligus tokoh pemuda Lebak Ade Irawan M.O.T, mengaku sangat miris dan prihatin dengan keadaan ini. Ia juga mendesak aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas dalam memberantas peredarannya. Selasa 27 Desember 2022.
"Keberadaan mereka (toko obat tanpa ijin-red) sudah sangat mengkhawatirkan, saat ini mereka sudah berani terang terangan menjual bebas obat golongan G tanpa ijin edar dengan membuka gerai di tempat tempat strategis di Kota Rangkasbitung, jika kita tidak ambil sikap, tinggal tunggu saja kehancuran generasi ini," ungkap aktivis segudang pengalaman ini kepada BeritaKilat.Com saat ditemui di alun - alun barat Kabupaten Lebak.
Lebih jauh Ade juga membeberkan hasil kajiannya berdasarkan temuan dilapangan LSM Gapura Banten. Ia berharap dengan adanya informasi yang valid berdasarkan fakta yang ada seperti ini, pihak aparat penegak hukum akan lebih mudah dalam melakukan pemindakannya.
"Aparat penegak Hukum perlu kita bantu dengan informasi data yang akurat agar tidak ragu lagi dalam melakukan penindakan," ucapnya.
Berikut informasi atau Fakta - Fakta yang ditemukan dilapangan :
1. Titik pantau Jl. Kp. Baru satu (kp baru satu, dkt kuburan, samping warung madur dan servis komputer, Kel. Rangkasbitung Barat)
- Ditemukan Pedagang warung Kecil yang menjual aneka kosmetik, faktanya warung tersebut dengan ditunggu oleh penjual 1 org laki-laki, menjual 2 Jenis Obat2an yang dalam kategori dilarang menjual tanpa resep dokter, seperti Pil Eximer dan Pil PCC. pada saat lid. dilapangan terdapat 1 org pelajar SMA sedang bertransaksi membeli Obat jenis exsimer.
2. Titik Pantau Jln. Sunan Kalijaga, Cijoro (Depan toko teknik tunggal bor, samping bengkel tambal ban dan toko beras) terdapat warung kecil yang jualan tisi, dan bedak - bedak dll. nampak seperti warung pada umumnya dipinggir jalan.
fakta dilapangan ditemukan sktr 7 orang secara bergantian pelajar, ABG dan sedikit ramai bertransaksi membeli obat jenis PCC dan Pil Eximer.
3. Titik Pantau Jl. Ahmad Yani (Pasir Malang ds kadu agung Timur, depan spk, samping plza pasar buah, dkt jualan toko helm) ditemukan Fakta dilapangan Warung kecil yang menjual beberapa Paket Obat2an yang masuk dalam pengawasan obat tidak boleh diperjual bebaskan tanpa resep dokter, ditemukan terdapat beberapa bungkusan kecil obat berwarna kuning tampak seperti pil PCC seharga Rp. 2.000, saat lid dilapangan Warung tersebut ditunggu oleh 1 orang pemuda dan 1 org dewasa yg sedang tidur. Yg sering di temukan ppembeli'y remaja yg msh sklh dan pemuda yg sdh berkerja di pabrik.
II. Catatan :
1. berdasarkan giat Lid. dilapangan terbukti sangat bebas sekali para remaja ABG, Pelajar diwilayah Kota Kab. Lebak dapat membeli Obat2an tersebut.
2. Terbukti fakta dilapangan banyak sekali pelajar, ABG yang membeli Obat2an jenis Tramadol, Eximer, PCC dalam jumlah yang cukup banyak dengan kisaran per pil/buah dengan harga kisaran 5.000 - 10.000, dengan variatif harga sbg berikut :
Tramadol : 1 butir 5.000
Eximer : 5 butir 10.000
PCC : 1 butir 5.000
2. berdasarkan pasal 106 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dan atau Pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah pasal 60 UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman maksimal 12 Tahun.
3. Tramadol, exsimer, PCC adalah golongan obat termasuk dalam golongan daftar G. yang dapat diperoleh hanya dengan resep dokter
4. Efek samping penggunaan obat tersebut dapat menimbulkan kecanduan, overdosis bahkan sampai kematian.
"Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi dan publikasi yang terus menerus dimedia massa akan mempersempit ruang gerak para perusak generasi anak bangsa seperti pengedar obat jenis tramadol dan eximer ini melaksanakan aksinya," tutup Ade Irawan. (Red)
Thanks for reading Terkait Maraknya Peredaran Obat Golongan G di Kabupaten Lebak, Ini Kata Pembina LSM Gapura Banten | Tags: Headline Hukrim Lebak
« Prev Post
Next Post »
0 comments on Terkait Maraknya Peredaran Obat Golongan G di Kabupaten Lebak, Ini Kata Pembina LSM Gapura Banten
Posting Komentar