Resahkan Warga, FK - LSM Lebak dan LBR Minta Raja Caffe Ditutup, Tisna Timor : Pemda Lebak Segera Ambil Tindakan

Januari 15, 2023
Minggu, 15 Januari 2023

 


LEBAK, BeritaKilat.Com – Ketua Forum Lembaga Swadaya Masyarakat Kabupaten Lebak Yayat Ruyatna dan Ketua LSM Laskar Banten Reformasi (LBR) Sutisna Timor alias Cusmin minta Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak selaku penegak perda segera menutup King Caffe tempat hiburan malam berkedok caffe yang menyajikan minuman keras dan prostitusi berlokasi di depan Hotel Karisma jujuluk Kelurahan Cijoro Pasir Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak.

Menurut Yayat Ruyatna keberadaan tempat hiburan yang buka mulai pukul 11.00 Wib tersebut sangat meresahkan masyarakat dan memancing keributan diantara pengunjung karena diduga kuat terkontaminasi minuman beralkohol sehingga hilang kesadaran serta akal sehatnya pada akhirnya perilaku serta sikapnya tidak terkontrol seperti yang terjadi belum lama ini di King Caffe, terjadi keributan antar pengunjung hanya karena gara – gara berebut Pemandu Lagu alias PL.

“Saya menyaksikan dengan mata kepala sendiri saat terjadi keributan tersebut, antara pengunjung terjadi baku hantam dan itu akibat dari efek minuman keras yang mereka tenggak karena memang disana (King Caffe-red) disediakan minuman keras yang saya duga itu tanpa ijin edar, seharusnya caffe tersebut memiliki ijin sebelum menjual minuman berkadar alkohol di caffenya  sesuai dengan Perda  tentang K3 (Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan), Perda Nomor 6 /2003 tentang Miras dan Prostitusi, Perda Nomor 2 / 2015 tentang Perizinan dan Non-Perizinan. Tapi yang pasti tempat tersebut tidak berizin dan sejauh yang saya tau di Kabupaten Lebak belum ada izin untuk tempat hiburan malam,” terang Ketua Forum.

Senada dikatakan Cusmin panggilan akrabnya Tisna Timor Ketua Umum LSM LBR, dalam statementnya kepada media ini mengutuk keras keberadaan tempat hiburan malam yang menyajikan minuman beralkohol serta penjualan pemuas syahwat (Prostitusi) di wilayah Kabupaten Lebak yang mayoritas penduduknya pemeluk muslim yang memiliki pemikiran Religius yang kuat.

“Apapun dalilnya keberadaan mereka itu sudah sangat meresahkan dan harus ditutup, karena tidak sesuai dengan norma agama maupun Negara, Minuman Keras dan tempat hiburan malam sudah jelas dilarang dan belum ada perda Kabupaten Lebak yang mengaturnya, bukan hanya itu, tempat hiburan seperti ini secara ekonomi juga merugikan pemda lebak karena tidak ada pajaknya, secara mental juga sangat merusak mentalitas anak bangsa karena menjual minuman beralkohol yang jelas – jelas sangat berbahaya bagi yang mengkonsumsinya karena akan hilang akal sehatnya, untuk itu saya selaku salah satu bagian dari pilar demokrasi di Kabupaten Lebak, meminta serta mendesak penegak perda atau Satpol PP segera menutup dan menindak tegas pelakunya sesuai dengan undang – undang yang berlaku,” pungkas Tisna. (Red)

 

Thanks for reading Resahkan Warga, FK - LSM Lebak dan LBR Minta Raja Caffe Ditutup, Tisna Timor : Pemda Lebak Segera Ambil Tindakan | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 comments on Resahkan Warga, FK - LSM Lebak dan LBR Minta Raja Caffe Ditutup, Tisna Timor : Pemda Lebak Segera Ambil Tindakan

Posting Komentar

Translate