Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan, PPWI Geruduk RS Kartini Ada Apa ??

Februari 01, 2023
Rabu, 01 Februari 2023

LEBAK, BeritaKilat.Com – Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Lebak geruduk Rumah Sakit (RS) Kartini di jalan Sunan Kalijaga Kp. Papanggo Kelurahan Cijoro Pasir Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak. Rabu 01 Februari 2023.

Kedatangan sejumlah awak media dari berbagai perusahaan pers ini bermaksud untuk menemui pimpinan Rumah Sakit tersebut dan mengkonfirmasi terkait pembangunan sejumlah utilitas bangunan didalam lingkungan rumah sakit yang diduga menggunakan Lahan eks sungai Ciujung (Kalimati).

Dikatakan Ketua PPWI Lebak, Abdul Kabir, sebelumnya PPWI Kabupaten Lebak sudah melayangkan surat permohonan kepada manajemen RS Kartini untuk dapat beraudensi atau jumpa pers menyoal permasalahan ini, namun sayang, permohonan resmi atas nama organisasi pers melalui surat ini tidak ditanggapi serius oleh pihak manajemen RS Kartini.

“Dengan alasan sibuk pihak RS Kartini pada Selasa kemarin (31/01/23) malah mengutus Babinsa dan bhabinmas setempat mengajak bertemu membicarkan masalah ini di salah satu caffe dibilangan lampu merah Malang Nengah Rangkasbitung, ini kan aneh alias tidak nyambung, persoalan menyangkut perusahaan swasta kok melibatkan aparat negara yang notabene tugas dan fungsinya bukan ngurusi Rumah Sakit, tapi kami mencoba memahami karena dalam menjaga kondusifitas suatu wilayah, peran serta Babinsa dan bhabinmas itu sangat dibutuhkan. Namun kami tetap menyayangkan tindakan rumah sakit Kartini yang seperti itu justru menimbulkan citra negatif bagi institusi negara, kesannya kok nyuruh - nyuruh aparat negara yang dibiayai rakyat, apa mereka menganggap dengan mereka banyak uang bisa nyuruh - nyuruh aparat negara seenaknya,” ujar Abdul Kabir.

Ketua PPWI Lebak ini juga menyayangkan sikap manajemen RS Kartini yang terkesan tertutup dan memproteksi diri dengan cara menghindar dari pers yang menginginkan penjelasan sebagai bagian dari semangat keterbukaan informasi publik, dimana keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik.

“Ya kami sangat menyayangkan sikap rumah sakit Kartini yang seperti itu, padahal kalau memang segala sesuatu yang menjadi isu tersebut tidak sesuai dengan kenyataan, ya tinggal dijelaskan aja kepada wartawan tidak usah ditutupi apalagi menghindar dari pers yang sebetulnya punya tujuan baik, bagi kami ini juga bagian dari pemenuhan kaidah jurnalistik yaitu cover both side, agar informasi yang kami sajikan kepada masyarakat tidak samar, kalau kata gusdur sih “Gitu Aja Kok Repot” ucapnya sambil menirukan ucapan mantan presiden RI ke 5 ini.

Soal isu dugaan penyerobotan lahan milik pemerintah ini, sebelumnya sudah viral diberbagai media online yang ada di kabupaten Lebak, karena Pembangunan perluasan Rumah Sakit Kartini tersebut diduga berdiri di sepadan lahan eks Sungai Ciujung (saat ini menjadi kalimati). Jika mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) No 28/PRT/2015 tentang penetapan Garis Sepadan Sungai dan Sepadan Danau, hal ini jelas dilarang.

Pembangunan gedung baru atau perluasan lahan yang dilakukan oleh RS Kartini juga diduga belum menempuh perijinan yang menjadi prasyarat berdirinya sebuah gedung serta pemakaian tanah milik pemerintah. Belum lagi masalah analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL) karena berada pada wilayah yang rawan banjir.

Sementara itu, Ketika dihubungi awak media ini melalui saluran WhatsAppnya Lurah Cijoro Pasir Ikhsan mengatakan bahwa, terkait pembangunan RS Kartini yang berada di wilayah kelurahan Cijoro Pasir merupakan lahan di sepadan Sungai.

“Persoalan lahan itu dulu kan sudah dibahas, dan tidak boleh ada bangunan di sepadan sungai kali mati,” kata Iksan.

Hal senada dikatakan Yadi Basari Gunawan (YBS) mantan camat Rangkasbitung yang kini menjabat Kepala DPMPTSP Kabupaten Lebak, saat dirinya masih menjabat sebagai Camat, sempat ada beberapa warga yang mendatanginya untuk meminta tanda tangan persetujuan dari pihak Kecamatan namun ia tidak pernah menyetujuinya.

“Pernah ada yang mendatangi saya untuk meminta tandatangan terkait kepemilikan lahan di lokasi RS Kartini, tapi saya belum pernah menandatangani apapun,” pungkasnya. (*/Red)

Thanks for reading Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan, PPWI Geruduk RS Kartini Ada Apa ?? | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 comments on Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan, PPWI Geruduk RS Kartini Ada Apa ??

Posting Komentar

Translate