JAKARTA, BeritaKilat.Com – Sudah berjalan 4 tahun dari kasus Skema Ponzi Mahkota dengan Terlapor Raja sapta Oktohari menimpa 7000 korban masyarakat. Dimana Raja Sapta Oktohari menawarkan MTN dengan bunga 8-10 % bahkan ditambah iming-iming Dividen. "Namun bukan hanya tidak dapat bunga, bahkan Modal juga tidak pernah dikembalikan oleh Raja Sapta Oktohari sehingga di laporkan ke pihak kepolisian."
Raja Sapta Oktohari sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketum HIPMI dan sekarang sebagai Ketua NOC, namun sangat minim prestasi. Raja Sapta Oktohari anak manja yang hidup dalam bayang-bayang ayahnya, tidak jelas juga siapa pasangan hidupnya, apakah Homoseksual atau normal karena hidupnya selalu di kelilingi oleh para pembantunya. Sebut saja, Hamdriyanto sebagai Dirut OSO Sekuritas, adalah tangan kanan yang digunakan Raja Sapta Oktohari untuk menjalankan Skema ponzi. Kedua adalah pasukan Pengacara Bodong, Natalia Rusli dan Juristo. Dimana Natalia Rusli sedang mendekam di Pondok Bambu. Juristo sendiri mengaku sebagai Advokat dan lulusan Sarjana Hukum, padahal di ketahui Baru semester 5 di STIH Gunung Jati.
Gaya preman Raja Sapta Oktohari ditiri oleh Juristo yang dengan angkuhnya selalu membawa pistol dan sering mengancam Korban Raja Sapta Oktohari yang menolak berdamai. "Layaknya Tuyul yang sering mencuri uang masyarakat, begitulah rupa Juristo dengan kepala plontos dan berhati kejam melancarkan aksinya." Ujar Advokat Bambang Hartono, SH, MH selaku Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm.
Kasus Mahkota Properti dengan Raja Sapta Oktohari selaku Terlapor juga di atensi oleh IPW (Indonesia police Watch) dari sebelumnya ketua IPW Netta S Pane membandingkan lambatnya penanganan Mahkota, hingga ketua IPW Almarhum belum juga selesai kasus ini. "Tidak heran Polisi sering di pandang remeh oleh masyarakat karena tumpulnya penegakan hukum di Polda Metro Jaya, membuat penjahat Kerah putih layaknya raja yang kebal hukum. Polri perlu berbenah dan memperbaiki paradigma nya jika tidak, akan makin rusak institusi kepolisian di mata masyarakat." Ucap Bambang Hartono, SH, MH.
Masyarakat hanya bisa menanti
gebrakan dan kinerja Irjen Karyoto selaku Kapolda Metro Jaya yang baru, untuk
menuntaskan kasus Mahkota ini. "Mari kita pantau bersama, beranikah Irjen
Karyoto memberantas penjahat kerah putih sekelas Raja Sapta Oktohari? Apalagi
RSO ini dikenal dekat dengan Eric Thohir selaku menteri BUMN dan Sandiaga Uno
selaku menteri Pariwisata. Bisa rusak negara ini jika di pimpin oleh penjahat
yang uangnya hasil merampok masyarakat." Tutup Advokat Bambang Hartono. (*/Red)
Thanks for reading Menolak Lupa Rayuan Dan Tipuan Raja Sapta Oktohari Beserta Kroninya Dalam Skema Ponzi | Tags: Headline Hukum Jakarta
« Prev Post
Next Post »
0 comments on Menolak Lupa Rayuan Dan Tipuan Raja Sapta Oktohari Beserta Kroninya Dalam Skema Ponzi
Posting Komentar