JAKARTA, AktualBanten.id – Raja Sapta Oktohari (RSO) dikenal sebagai salah satu anak Oesman Sapta Odang, Ketum Hanura. Berkat nama dari ayahnya, RSO sempat menjabat sebagai Ketua HIPMI dan sekarang menjabat sebagai Ketua KOI (Komite Olimpiade Indonesia). Berteman dekat dengan Sandiaga Uno dan Eric Thohir, mereka bertiga di kenal sebagai generasi muda pemimpin bangsa.
Sayangnya, citra tersebut
dirusak dengan adanya kasus Skema Ponzi PT Mahkota Propertindo yang merugikan
7.5 Triliun, dimana RSO secara aktif mengalang dana masyarakat dengan modus MTN
berbunga tinggi 8-10% per tahun, namun nyatanya bukan hanya bunga, namun modal
tidak dikembalikan. RSO yang saat itu menjabat Direktur Utama Perseroan
kemudian menjadi terlapor di Polda Metro Jaya. Karena jabatan politik dan
pengaruh orang tuanya, kasus Hukum di Polda Metro Jaya Mandek. Namun,
pemberitaan tentang penipuan skema ponzi berdampak besar dan membuat masyarakat
mengetahui siapa sebenarnya RSO.
Dibalik rekam jejak politik,
ternyata RSO adalah penjahat Investasi Bodong dan rekam hitam tersebut sampai
ke Telinga Presiden Joko Widodo. Advokat Bambang Hartono, SH, MH selaku Kadiv
Humas LQ Indonesia Lawfirm menyampaikan "RSO kehilangan kesempatan menjadi
Menpora belum lama ini, karena Pak Presiden Jokowi Tahu kebusukan RSO bukan
hanya sebagai penjahat skema ponzi tapi juga mengugat balik korban-korbannya.
Kekejaman hatinya perlu diketahui oleh masyarakat. Sudah selayaknya Bulan Juni
2023, Ketum KOI di ganti dengan tokoh lain yang bersih."
Ditilik dari sumber LQ
Indonesia Lawfirm ternyata, RSO berasosiasi dengan penjahat kerah putih
lainnya. Hamdriyanto yang dikenal sebagai DIRUT OSO Sekuritas ternyata juga
gagal bayar dalam Kasus Kresna Sekuritas, merupakan tangan kanan RSO dalam
pengalangan Investasi Bodong. Dalam kasus BSS, RSO diketahui juga berada di
balik Gagal bayar 6 Triliun Rupiah yang kabarnya dijalankan oleh antek RSO
yaitu Betty Halim, istri dari Victori Halim. Raja Sapta Oktohari diketahui juga
sebagai salah satu terlapor dalam kasus BSS. "RSO disinyalir sebagai poros
skema ponzi dan aliran penipuan uang investasi Bodong, dari beberapa perusahaan
afiliasi, jumlahnya puluhan Triliun. PPATK perlu menganalisa aliran dana
penipuan ini diduga mengalir ke dana politik Hanura karena waktu bersamaan.
Jangan sampai Capres yang akan datang menang dari hasil Kejahatan
masyarakat."
LQ Indonesia Lawfirm
menghimbau agar pemerintahan berani bersikap tegas. "Sudah benar, RSO
tidak di pilih sebagai Menpora. Tidak layak seorang penjahat, penipu dan
perampok uang masyarakat dijadikan pejabat negara. Besoknya bisa merampok uang
negara. Copot dari jabatan Ketum KOI dan segera proses hukum RSO. Sudah saatnya
pemerintahan berganti, rezim berganti sehingga penjahat jaman kemaren bisa di
proses hukum, adili seberat-beratnya. Masyarakat sudah muak dengan pejabat
partai, dan kacung partai yang bertindak sebagai boneka partai. Indonesia butuh
perubahan hukum, perubahan moral dan integritas sehingga bisa menjadi negara
maju." Tutup Advokat Bambang Hartono, SH, MH. (*/Red)
Thanks for reading Rekam Hitam Raja Sapta Oktohari, Jejak Politik Hingga Penipuan Skema Ponzi 7.5 Triliun | Tags: Headline Hukrim Jakarta
« Prev Post
Next Post »
0 comments on Rekam Hitam Raja Sapta Oktohari, Jejak Politik Hingga Penipuan Skema Ponzi 7.5 Triliun
Posting Komentar