JAKARTA, BeritaKilat.Com – Advokat adalah salah satu dari 4 pilar penegakan hukum di Indonesia. Advokat yang baik dapat membantu masyarakat memperoleh keadilan, sedangkan oknum Advokat dapat merusak citra Advokat karena berpotensi mencelakakan kehidupan masyarakat.
Untuk menjadi dan mengarahkan Advokat menjadi baik sangat diperlukan peran perkumpulan dan organisasi Advokat yang berintergritas dan profesional. PAPI sebagai Perkumpulan Ahli dan Profesional Indonesia, melalui Ketua Umumnya, Advokat Rizky Indra Permana, SH, MH menyampaikan komitmen PAPI dalam membina dan mengembangkan kemampuan anggota PAPI yang ada. "Semua anggota yang resmi terdaftar di PAPI dan membayar biaya keanggotaan tahunan akan mendapatkan fasilitas dan pelatihan oleh PAPI. Biaya keanggotaan diperlukan untuk pengembangan PAPI."
Melalui kontribusi para anggotanya maka PAPI akan dapat menjalankan program baik pelatihan maupun pemgembangan. "Bagi para anggota PAPI yang sah dan resmi, syarat utama adalah mengisi dan menandatangani formulir keanggotaan, memberikan data dan informasi pribadi serta keahlian, bukti bayar membership dan kepada anggota yang diterima akan memperoleh KTA dan surat penerimaan resmi yang ditandatangani oleh Sekjen PAPI." Ujar Rizky Indra Permana.
Layaknya organisasi lain, PAPI tidak menyangkal bahwa tentunya ada oknum yang mengaku anggota PAPI dengan menerbitkan Kartu PAPI yang tidak SAH dan tidak di akui oleh PAPI. "Untuk memastikan keanggotaan bisa hubungi PAPI langsung, namun biasanya sebagai bukti ke anggotaan adalah adanya bukti transfer biaya keanggotaan tahunan ke rekening PAPI dan surat resmi penerimaan sebagai anggota PAPI. kalo kartu atau KTA sering banyak bisa buat di pinggir jalan, bukan merupakan bukti keanggotaan karena bisa saja di buat dan dicetak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan tidak terdaftar di Data PAPI." jelas Rizky.
"PAPI kedepannya akan mengembangkan keanggotaannya dan meningkatkan kualitas para anggotanya, bukan hanya banyak dalam jumlah tapi kualitas sumber daya manusianya. PAPI menyadari dengan kondisi multi bar, perkumpulan menjadi tolak ukur majunya profesi Advokat. Selain Advokat, PAPI juga ada anggota saksi ahli dan dosen-dosen yang nantinya akan menjadi ahli di Persidangan, sehingga PAPI bisa meniadi perkumpulan yang membantu dan menunjang kinerja para advokat dan penegak hukum." Tutup Rizky selaku Ketua Umum PAPI.
PAPI membuka pintu bagi yang
ingin mendaftar sebagai anggota bisa menghubungi PAPI dan mengisi formulir
pendaftaran untuk mendapatkan surat persetujuan penerimaan anggota setelah
membayar biaya keanggotaan tahunan ke rekening Perkumpulan PAPI. Biaya tahunan
wajub di transfer ke rekening perkumpulan (PAPI), dan tidak diperkenankan
secara cash atau tunai dan di berikan ke pribadi pengurus karena dipergunakan
untuk kepentingan perkumpulan.
Thanks for reading Ketum PAPI: Advokat Adalah Salah Satu Kunci Penegakan Hukum Di Indonesia | Tags: Headline Hukum Jakarta
« Prev Post
Next Post »
0 comments on Ketum PAPI: Advokat Adalah Salah Satu Kunci Penegakan Hukum Di Indonesia
Posting Komentar