Direktur Utama Yacinta Fabiana Tjang Dipolisikan, Nasabah Kecewa Uob Kay Hian Lepas Tanggung Jawab
JAKARTA, BeritaKilat.Com – Perusahaan keuangan seharusnya mengutamakan reputasi dan kepercayaan para nasabah sebagai modal utama. Utmost of good faith, atau itikat baik adalah faktir utama dalam berbisnis, namun rupanya di Indonesia, kepercayaan dan reputasi tidak lah dianggap penting oleh para pemangku kebijakan di perusahaan.
Imbas dipolisikannya Direksi
UOB Kay Hian ke Polda Metro Jaya, dengan terlapor Yacinta Fabiana Tjang atas
dugaan pidana penipuan, penggelapan dan Pencucian uang oleh para nasabahnya,
makin menambah list perusahaan keuangan yang bermasalah di Indonesia. Sebelumnya
diketahui Asuransi Jiwa Kresna juga gagal bayar dan dicabut ijinnya oleh OJK
hingga Direktur Utama Kresna Life, Kurniadi Sastrawinata Di tetapkan menjadi
Tersangka oleh Kepolisian.
"Kami memberikan kuasa
kepada LQ Indonesia Lawfirm untuk mempolisikan direktur utama UOB Kay Hian. UOB
Kay Hian diketahui sebagai anak perusahaan UOB. Ini bukan kasus hilang
investasi atau kerugian akibat jatuhnya nilai aset atau turunnya harga saham.
Tapi SELURUH uang kami di bawa kabur oleh oknum Bank UOB Kay Hian. Bukankah
seharusnya UOB adalah tempat aman menaruh uang? Bukannya dapat untung dan
bunga, malah uang kami di bawa kabur tak berbekas. Tentu kami tidak rela dan
tidak ikhlas uang susah payah bekerja, di tipu oleh Oknum UOB." Ujar S
salah satu korban UOB.
Para Korban UOB Kay Hian
meminta agar kuasa hukum LQ Indonesia Lawfirm untuk menyurati OJK dan meminta
OJK menindak tegas Direksi UOB Kay Hian atas dugaan pelanggaran yang terjadi.
"OJK harus berani tegas dan segera tindak perusahaan keuangan nakal, jangan
sampai rusak reputasi industri keuangan di Indonesia. Masyarakat harap
berhati-hati, jangan sampai bernasib sama seperti kami menjadi korban kerugian
puluhan Milyar akibat mempercayakan uang kita ke UOB Kay Hian. Tidak semua bank
dan perusahaan keuangan walau terdaftar OJK berarti dapat di percaya. UOB Kay
Hian terbukti tidak dapat dipercaya atas uang kami yang hilang dan lepas
tanggung jawab." Ujar E dengan kecewa.
Yacinta Fabiana Tjang selaku
Direktur Utama UOB Kay Hian, diketahui sempat mangkir panggilan Polda Metro
Jaya hingga akhirnya hadir dalam pemeriksaan, Senin 26 Juni 2023. Melalui kuasa
hukumnya UOB Kay Hian dalam keterangan tertulis menyatakan tidak mau mengganti
kerugian para nasabah UOB dan menyalahkan oknum UOB Kay Hian dan melaporkan
oknum tersebut ke kepolisian.
"UOB tidak perduli dengan
nama baik dan reputasinya, dengan mudah menyalahkan anak buahnya atas kerugian
yang dialami oleh nasabahnya. Saya menyetor uang ke rekening atas nama UOB Kay
Hian Sekuritas. Siapa yang punya akses dan mencuri uang di rekening atas nama
UOB Kay Hian tentunya adalah orang yang diberikan authorisasi oleh UOB, itu
sepenuhnya tanggung jawab UOB Kay Hian. Jika ada maling dalam UOB maka
seharusnya UOB Kay Hian ganti uang nasabah dan minta tanggung jawab dari maling
dalam rumahnya. Bukan malah menyuruh nasabah mengambil dari malingnya."
Ucap J salah satu Korban UOB Kay Hian.
"Sangat berbahaya jika
nasabah menyetor uang ke rekening atas nama UOB Kay Hian di kantor cabang UOB
Kay Hian, lalu kemudian hari di bilang itu bukan transaksi UOB Kay Hian.
Bagaimana masyarakat bisa percaya kepada Institusi keuangan di Indonesia dan
ini bisa terjadi menimpa siapapun. Sudah banyak yang melapor baik ke Polda
maupun Mabes Polri karena Direksi UOB Kay Hian lepas tanggung jawab. Ini
menambah list perusahaan keuangan bermasalah di Indonesia." Tutup E.
(*/Red)
Posting Komentar