SERANG,BeritaKilat.Com – Fenomena munculnya belanja online menimbulkan perubahan perilaku belanja pada kalangan masyarakat terutama ibu – ibu diberbagai belahan bumi. Jumlah online shop yang semakin banyak memunculkan animo masyarakat untuk lebih memilih belanja secara online. Kemajuan teknologi serta kemudahan dalam mengakses website toko online menjadi salah satu faktor maraknya penipuan dengan menggunakan modus baru seeperti halnya menimpa masyarakat Kecamatan Jawilan yang menjadi korban penipuan penelepon tidak dikenal mengatasnamakan salah satu customer service belanja online. Korbannya adalah seorang ibu rumah tangga berinisial SM asal Desa Parakan.
Ketika ditemui di kediamannya SM
menuturkan kepada media ini bahwa dirinya merasa tertipu lantaran uang sejumlah
Rp. 1,5 juta yang katanya hadiah undian dari platfom digital belanja online
ternama yang masuk ke rekeningnya ternyata adalah pinjaman online. Tidak sampai
disitu, setelah beberapa waktu berlalu dirinya malah ditagih oleh perusahaan
pinjaman online karena sudah menerima uang dari aplikasi yang ia ajukan.
“Awalnya saya percaya saja apa
yang diomongkan oleh penelepon itu meski awalnya saya sempat menolak untuk
terus menerima sambungan telepon tapi ia terus memaksa karena katanya sudah
terlanjur menerima hadiah. Memang saya menerima kalau ada uang yang masuk ke
rekening saya tetapi orang tersebut mengarahkan saya untuk mengalihkan uang
tersebut ke aplikasi dana entah milik siapa saya juga tidak tahu yang jelas
nomornya masih ada saya simpan,” ungkap SM sambil tertunduk lesu.
Menurut pengakuan SM,
sebenarnya bukan soal dugaan penipuannya saja yang ia dan suaminya khawatirkan.
Tetapi karena saat ia diarahkan oleh penelepon gelap tersebut ia tanpa sadar sudah
memberikan dokumen pribadi berupa KTP dan KK miliknya kepada orang tersebut
yang berbuntut dirinya terjebak hutang dan penagihan dari berbagai aplikasi pinjaman online alias Pinjol.
“Mungkin ada sekitar 6 sampe 7
aplikasi yang melakukan penagihan lewat telepon, terus terang saya kaget pak
karena saya tidak pernah merasa mengajukan pinjaman kepada pinjol itu tetapi
tiba – tiba kok saya banyak mendapatkan tagihan. Saya khawatir dokumen peribadi
saya digunakan oleh orang tersebut untuk melakukan tindakan jahat karena saya
yakin tagihan yang datang ke saya pun itu dari dokumen yang saya berikan sama
penelepon itu, kejadian ini sudah saya laporkan ke Polsek Jawilan dan saya
diarahkan untuk melaporkannya ke Polres agar bisa ditangani,” ucap SM.
Sementara itu menyikapi
persoalan yang menimpa SM warga Jawilan tersebut. Ketua Ikatan Wartawan
Quotient Indonesia (IWQI) Abdul Kabir mengatakan. Persoalan yang dialami oleh
SM adalah modus kejahatan baru yang
banyak dialami oleh masyarakat terutama
ibu – ibu yang sering menggunakan aplikasi belanja online.
“Hal ini menjadi tantangan bagi
kepolisian dalam mengungkapkan kasus seperti ini karena pelaku menggunakan
tekhnologi digital yang sulit dideteksi keberadaannya. Bukan hal yang tidak
mungkin pelaku berada jauh dari tempat korban berada sehingga bukan hanya sulit
diungkap tetapi memerlukan biaya yang tinggi. Tetapi saya yakin Polisi Syber kita
sudah lebih canggih sekarang alatnya dan mampu mengakomodir keluhan warga yang menghadapi
persoalan kejahatan berbasis digital seperti ibu SM ini,” pungkasnya. (Dani)
Thanks for reading Fenomena Online Shop Jadi Modus Baru Penipuan Berkedok Hadiah Belanja. Ketua IWQI : Awas Ini Kejahatan Model Baru Tantangan Bagi Kepolisian | Tags: Headline Hukrim
« Prev Post
Next Post »
0 comments on Fenomena Online Shop Jadi Modus Baru Penipuan Berkedok Hadiah Belanja. Ketua IWQI : Awas Ini Kejahatan Model Baru Tantangan Bagi Kepolisian
Posting Komentar