JAKARTA, BeritaKilat.Com – Pada hari Selasa, 22 Agustus 2023 tim LQ Indonesia Lawfirm di pimpin oleh Plt Ketua Umum LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Pestauli Saragih, Skom, SH, MH diterima oleh Bareskrim Mabes Polri yang di sambut langsung oleh Brigjen Iwan Kurniawan selaku Karowasidik Mabes Polri.
Adapun dalam pertemuan
tersebut, LQ Indonesia Lawfirm menyampaikan beberapa kasus yang membutuhkan
atensi Bareskrim Mabes Polri. Pertama adalah perihal dugaan pelanggaran hukum
dalam penyidikan kasus UU ITE terhadap Alvin Lim, yang berdasarkan P19 banyak
kejanggalan dan nampak kasusnya dipaksakan oleh penyidik sehingga melanggar
pasal 16 UU No 18 tahun 2003 tentang Advokat. Karena Tersangka dijerat adalah
seorang Advokat yang menjalankan tugasnya dalam membela kliennya dalam
memberikan keterangan dan menjelaskan duduk perkara kasus yang ditanganinya.
"Kedua adalah kami meminta
atensi beberapa kasus yang menurut kami sudah lama di proses namun tidak
kunjung mendapatkan kepastian hukum seperti kasus Minnapadi, BSS, Master
Milleonare Prime, tanah Prof Ing di
Sulut serta kasus Narada yang di proses di Bareskrim Mabes Polri." Ujar
Pestauli Saragih memberikan keterangan.
Tim LQ diterima dan disambut
dengan baik oleh Mabes Polri dan ini menepis presumsi bahwa LQ Indonesia
Lawfirm dimusuhi Polri dan advokat di serang oleh Polri. "Tidak ada itu
permusuhan dan kebencian antara Lawyer dan Kepolisian, kami semua profesional.
Segala bentuk keberatan dan perbedaan pendapat kami selesaikan secara hukum dan
sampaikan langsung ke pihak yang bersangkutan." Ucap Advokat Nathanael
Hutagaol selaku Lawyer dari LQ Indonesia Lawfirm.
Brigjen Iwan Kurniawan selaku
Karowasidik menegaskan bahwa selalu memberikan pelayanan masyarakat bukan hanya
kepada LQ Indonesia Lawfirm. "Keberatan dan issue yang disampaikan oleh LQ
Indonesia Lawfirm akan kami telaah dengan memanggil penyidik terkait dan memeriksa
apakah penyidikan sudah dilakukan sesuai sop dan ketentuan hukum yang berlaku.
Segera, kami akan memberikan kabar dan tanggapan kami kepada LQ Indonesia
Lawfirm." Ujar Karowasidik yang pernah menjabat sebagai Dirkrimsus Polda
Metro Jaya ini.
LQ Indonesia Lawfirm juga
mengapresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang membuka jalan
dan memberikan solusi untuk menyampaikan keberatan dalam proses hukum perkara
yang dianggap LQ Indonesia Lawfirm menyimpang serta membahasnya secara dewasa,
bijak dan santun dan tidak dengan cara-cara yang mengutamakan kekerasan,
hasutan maupun pengerahan massa yang dapat menimbulkan keonaran. "LQ
Indonesia Lawfirm selalu memandang kepolisian sebagai mitra kerja dan sesama
aparat penehak hukum, yang patut dihormati dan segala sesuatu bisa diselesaikan
secara baik-baik demi keadilan dan masyarakat. Jadi tidak ada itu permusuhan
antara Advokat dan Polisi, hubungan kami baik-baik saja dan bahkan Kepolisian
sekarang menunjukan perbaikan dalam memberikan pelayanan masyarakat."
Tutup plt Ketum LQ Indonesia Lawfirm. (*/Red)
Thanks for reading LQ Indonesia Lawfirm Apresiasi Layanan Masyarakat Yang Diberikan Oleh Bareskrim Mabes Polri | Tags: Headline Hukrim Jakarta
« Prev Post
Next Post »
0 comments on LQ Indonesia Lawfirm Apresiasi Layanan Masyarakat Yang Diberikan Oleh Bareskrim Mabes Polri
Posting Komentar