JAKARTA, BeritaKilat.Com - Berangkat dari gagasan serta ide sejumlah insan
pers yang tergabung dan berafiliasi dengan firma hukum LQ Indonesia Lawfirm. Sebuah
perkumpulan wartawan berkedudukan di Ibu Kota Jakarta tepatnya beralamat di
Jalan Kembangan Raya No. 81A Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta
Barat Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dilegalisasi di Kota Tangerang oleh Kantor
Notaris Bambang Suwondo SH,.SpN,.MH,. dengan akta tertanggal 17 Juli 2023 nomor
15 yang diberi nama Ikatan Wartawan Quotient Indonesia (IWQI) secara resmi terbentuk. Ahad 06 Agustus 2023.
Kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan amanah Undang-Undang Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan "setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat. IWQI lahir sebagai salah satu wadah dan lembaga yang dapat melindungi insan pers dari upaya – upaya kriminalisasi terhadap insan pers yang sedang menjalankan tugas dan fungsinya selaku pilar keempat demokrasi di samping legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Tidak hanya itu, tujuan dari organisasi ini adalah untuk menjaga dan mengawal keseimbangan antara pilar-pilar penyelenggaraa negara, serta menjadi sarana publikasi bagi masyarakat untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Hal ini dikatakan Ketua umum IWQI Abdul Kabir di kantornya di bilangan Kembangan Jakbar (6/8/22).
“Wartawan adalah profesi yang rentan akan kekerasan, ada banyak kasus menyangkut kekerasan dan kriminalisasi terhadap wartawan yang diakibatkan oleh sepak terjangnya dalam menggali dan memperoleh informasi, meski sudah ada instrumen yang mengatur yakni Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999 tentang Pers tetap saja wartawan kadang merasa kesulitan ketika berhadapan dengan hukum. Untuk itu organisasi IWQI yang berkolaborasi dengan LQ Indonesia Lawfirm menjamin para anggotanya mendapat perlindungan hukum ketika mendapatkan kekerasan atau kriminalisasi saat menjalankan tugasnya,” ungkap Abdul Kabir.
Selain itu, lanjut pria asal Serang Banten ini. selaku organisasi
yang berazaskan pancasila dan salah satu pilar demokrasi yang memegang peranan
penting dalam berjalannya kehidupan bernegara, IWQI bertekad akan ikut berperan
menjaga keseimbangan penyelenggara negara dalam menjalankan roda pemerintahan serta
menjadi sarana bagi masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan berkualitas.
“Dukungan pemerintah itu sudah jelas harus ada dan tentunya saya
berharap ada dukungan dan arahan dari para tokoh pers nasional untuk kemajuan organisasi
ini. Akan ada banyak proses pendewasaan menuju kemajuan bagi IWQI yang baru
saja lahir sebagai salah satu organisasi pers, tetapi saya yakin dan percaya
dengan kekompakan serta dukungan dari semua pihak terutama dari para anggotanya
kita bisa berbuat untuk bangsa ini dan IWQI akan tercatat dalam sejarah sebagai
salah satu organisasi pers yang banyak memberikan manfaat bagi masyarakat
indonesia,” pungkasnya. (*)
Thanks for reading Organisasi Pers Nasional Ikatan Wartawan Quotient Indonesia (IWQI) Resmi Terbentuk | Tags: Headline Jakarta Nasional
« Prev Post
Next Post »
0 comments on Organisasi Pers Nasional Ikatan Wartawan Quotient Indonesia (IWQI) Resmi Terbentuk
Posting Komentar