BANTEN, BeritaKilat.Com – Kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan dengan skema long-segment untuk tahun tunggal merupakan penanganan preservasi jalan dalam batasan satu panjang segmen yang menerus dan relatif panjang ( bisa lebih dari satu ruas ) yang dilaksanakan dengan tujuan untuk mempertahankan dan/atau meningkatkan kondisi jalan menjadi mantap dan standar (sesuai dengan ketentuan dalam Permen PU No. 19/PRT/M/2011.
Adapun Ruas Penanganan PPK S - 01 SKPD Banten pada tahun anggaran 2023 ini, meliputi ruas jalan dan jembatan yang membentang dari ruas jalan nasional Rangkas bitung–Cigelung dari mulai jalan bypass Soekarno-Hatta, Rangkas bitung hingga Sajira, Cipanas dan Cigelung berbatasan dengan Kabupaten Bogor yang merupakan ruas jalan nasional sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 248/KPTS/M/2015 tanggal 23 April 2015 mempunyai peran sangat penting dalam mendukung perkembangan perekonomian, pertanian, pariwisata dan juga industri bagi kawasan sekitarnya.
Saat di temui awak media Kamson sekjen LSM PUSAKA menyampaikan, kami sudah mengirim surat klarifikasi pada PPK S 01 Banten. Adapun isi dalam surat klarifikasi tersebut tertuang beberapa prihal pertanyaan yang tetap mengacu pada pra duga tak bersalah, namun sampai dengan waktu yang ditentukan tidak kunjung direspon atau ditanggapi baik secara tulisan ataupun secara lisan.
Menyindir surat klarifikasi yang diabaikan oleh PPK S 01 Banten, Kamson menyatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) mempunyai fungsi sebagai pelayan publik sebagai mana diatur dalam Undang-undang ASN, tertuang jelas bahwa salah satu tugas ASN adalah memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas. dengan mengabaikan surat klarifikasi tersebut, oknum pejabat PPK S 01 Banten diduga gagal paham Undang – undang,” tegasnya.
Sampai berita ini diterbitkan,
PPK S 01 Banten belum dapat di konfirmasi (*/Red)
Thanks for reading DPP LSM-Pusaka Sudah Berkirim Surat Klarifikasi Pada PPK S 01 SKPD Provinsi Banten | Tags: Headline Nasional
« Prev Post
Next Post »
0 comments on DPP LSM-Pusaka Sudah Berkirim Surat Klarifikasi Pada PPK S 01 SKPD Provinsi Banten
Posting Komentar