Lebak, BeritaKilat.Com – Pemeritah Desa Malangsari Kecamatan Cipanas Kabupaten Lebak Provinsi Banten melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024, penyelenggaraan tersebut dilaksanakan oleh BPD Desa Malangsari, dibuka oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan dihadiri oleh Seluruh perangkat Desa, Perwakilan dari Kantor Camat Kecamatan Cipanas, Polsek Cipanas, Koramil Cipanas,P3MD, LPM, TP PKK Desa, Karang Taruna Desa, ketua RW ,para Ketua RT Se-desa Malangsari, perwakilan unsur tokoh Masyarakat , Rabu 30-08-2023
Musyawarah Desa (MUSDes) dalam
Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 dan Daftar
Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 tersebut tujuannya
adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor
pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang
akan dilaksanakan tahun depan.
Setelah dilakukan pembahasan
terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati
beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa
(MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun
2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024.
Pelaksanaan Musyawarah Desa
(MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun
2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024
mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa
PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Sedangkan prioritas
Penggunaan Dana Desa mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.
Dalam sambutannya, H.Basit
selaku Kepala Desa Malangsari mengatakan untuk seluruh masyarakat Desa
Malangsari hendaknya bersama-sama, bergotong royong, menjalin komunikasi yang
baik dengan Pemerintah Desa sehingga kedepannya nanti Desa Malangsari bisa
menjadi lebih baik dalam sisi Pembangunan, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan
seluruh aspek yang bisa menjadikan Desa Malangsari bisa lebih maju lagi.
Sebagai tambahan, Tahun ini Desa malangsari termasuk dalam kategori Desa
Tertinggal alhamdulilah sekarang sudah ada peningkatan .
Pelaksanaan Musyawarah Desa
(MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun
2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024
berjalan dengan lancar dan terjadi interaksi komunikasi, sharing, diskusi
dengan Desa malangsari semakin maju dan berkembang. (Sopian)
Thanks for reading Pemdes Malangsari Gelar Musdes dan RPJMDes Tahun 2023 | Tags: Headline Lebak
« Prev Post
Next Post »
0 comments on Pemdes Malangsari Gelar Musdes dan RPJMDes Tahun 2023
Posting Komentar