Pimpinan Ponpes Cabuli Enam Santriwati Di Gunung Kencana, Anggota DPR RI : Kemenag Harus Buat Aturan Khusus Terkait Lingkungan Pesantren

September 05, 2023
Selasa, 05 September 2023

 

Foto : Ilustrasi

Lebak, BeritaKilat.Com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily atau Kang Ace, mengecam ulah bejat pimpinan Pondok Pesantren di Kecamatan Gunung Kencana, Lebak, Provinsi Banten, berinisial MS (37), yang diduga memperkosa enam santriwati. Ace menyebut apa yang dilakukan MS sebagai tindakan biadab.

"Saya mengecam peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oknum pimpinan Pondok Pesantren di Lebak. Harus dilakukan tindakan hukum sesuai dengan UU Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang mengatur tentang tindakan biadab itu," kata Ace kepada wartawan, dilansir dari detik.com. Sabtu (2/9/2023).

Ace mendorong Kementerian Agama membuat aturan khusus untuk mencegah aksi-aksi serupa terulang di pesantren lainnya. Sebab, pelecehan seksual di lingkungan pesantren juga sering terjadi beberapa waktu belakangan.

"Sudah seharusnya Kementerian Agama juga membuat aturan khusus tentang tindakan pencegahan terhadap perilaku kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan. Sebab, peristiwa kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan, terutama di pesantren ini, bukan hanya terjadi saat ini saja. Beberapa kasus pernah terjadi," ucapnya.

Seperti diketahui, pimpinan Pondok Pesantren di Kecamatan Gunung Kencana, Lebak, Provinsi Banten, berinisial MS (37), diduga memperkosa enam orang santriwati. Dia menggunakan modus penyembuhan penyakit untuk mengelabui korban.

"Modusnya pengobatan. Caranya dengan bujuk rayu, setelah itu korban akan dicabuli," ujar Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) pada Satreskrim Polres Lebak, Ipda Sutrisno, saat dimintai keterangan, Sabtu (2/9).

Ada enam orang santriwati yang menjadi korban dan sudah melapor. Satu korban bahkan mengaku diperkosa oleh MS.

"Enam orang korban perempuan semua. Lima orang anak di bawah usia 17 tahun dan satu orang dewasa, usia 20 tahun," tuturnya.

"Satu orang korban bahkan mengaku pernah disetubuhi dan hasil visum membenarkan pernyataan korban," sambungnya.

Kasus ini terungkap karena seorang korban berani menceritakan kejadian yang dialami kepada temannya. Dari sana diketahui ada lima orang santriwati lainnya yang mengalami hal serupa.

Korban yang diperkosa, lanjut Sutrisno, kembali menceritakan insiden ini kepada keluarga. Pihak keluarga kemudian mendampingi korban melapor ke Polres Lebak. (*/Red)



Thanks for reading Pimpinan Ponpes Cabuli Enam Santriwati Di Gunung Kencana, Anggota DPR RI : Kemenag Harus Buat Aturan Khusus Terkait Lingkungan Pesantren | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 comments on Pimpinan Ponpes Cabuli Enam Santriwati Di Gunung Kencana, Anggota DPR RI : Kemenag Harus Buat Aturan Khusus Terkait Lingkungan Pesantren

Posting Komentar

Translate