Hal ini disampaikan oleh
Advokat Nathaniel Hutagaol,S.H.,M.H., dari LQ Indonesia Law Firm selaku penasehat hukum Sientje Mokoginta cs,
"ada dugaan intervensi dan keterlibatan oknum yang mencoba terungkapnya
dugaan tindak pidana yang dilakukan Stella Mokoginta cs. Tahun ini, genap 6
tahun sudah klien kami mencari keadilan,
bukan tidak berusaha, 4 laporan polisi di Polda Sulawesi Utara dengan 5 Kapolda
tidak bisa menuntaskan perkara ini, 2 Putusan Incraht PTUN dan Perdata tetap
saja tidak membuat terang perkara ini yang ditangani mabes polri" Ujarnya.
“Kami menduga perkara ini
bukan lagi bicara tentang materi perkara dan alat buktinya, tapi karena siapa
terlapornya. Terlalu banyak hal yang bertele tele dalam pemeriksaan, setahun
lebih sejak ditarik Laporan Polisi ini dari Polda Sulut ke Mabes Polri dan sudah
2 kali berganti Kabagreskrim tidak memberikan kepastian hukum pada klien kami”
tambahnya
“Sedikit memilukan bagi kami
selaku penasehat hukum, karena klien kami yang merupakan wanita lansia harus
berjuang,perjuangan yang sangat luar biasa, bahkan dengan nekatnya setiap 17
Agustus mendatangi Upacara di Istana Negara berusaha bertemu Pak Jokowi
walaupun tidak pernah bertemu dan bahkan dengan keteguhan hati, klien kami juga
mencoba untuk bertemu Bapak Jendral Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri dan
juga tidak pernah bisa bertemu, tujuan klien kami hanya satu untuk
memberitahukan bahwa sulit mencari keadilan di Indonesia” sedikit cerita dari
Advokat Franziska,S.H,
“Keteguhan hati dan semangat
juangnya untuk mencari keadilan perlu diacungi jempol, namun seakan cinta
bertepuk sebelah tangan, karena kami menduga
pihak mabes polri selaku pemilik wewenang tidak menyambut dengan baik
seluruh usaha, perjuangan, keteguhan dan semangat juang klien kami. Karena
kekecewaan atas penanganan terhadap laporan polisi klien kami maka kami membuat
aduan atas tidak adanya kepastian hukum bagi klien kami kepada Pihak Wassidik
Mabes Polri,Irwasum dan Kabagreskrim. Maka kami berharap kepada bapak Brigjen
Iwan Kurniawan selaku Karo Wassidik, Bapak Komjen Ahmad Dofiri selaki Irwasum dan
Bapak Komjen Wahyu Widada untuk merespon aduan kami demi terciptanya kepastian
hukum bagi klien kami” tambahnya.
“karena tidak adanya
kepastian, keadilan dan kemanfaat hukum bagi klien kami, apakah keadilan
sesungguhnya itu ketika kita menyerah untuk mencari keadilan dan ikhlas pada
ketidakadilan? Doa kami hanya satu, semoga tidak ada lagi masyarakat yang
merasakan sulit mencari keadilan seperti yang dirasakan klien kami, cukuplah
klien kami saja yang merasakannya, semoga masyarakat lain masih bisa mendapatkan
keadilan” tutup Nathaniel.
LQ Indonesia Law Firm sebagai
firma hukum yang terkenal vokal dan berintegritas telah berkomitmen untuk
senantiasa mengawal perkara ini. Kepada masyarakat yang memiliki informasi yang
berguna terkait perkara ini dapat menghubungi ke Hotline 0817-489-0999. (*/Red)
Thanks for reading Skema Baru Keadilan Di Indonesia Keadilan Sesungguhnya Ketika Menyerah Mencari Keadilan Dan Ikhlas Terhadap Ketidakadilan | Tags: Headline Hukum Jakarta
« Prev Post
Next Post »
0 comments on Skema Baru Keadilan Di Indonesia Keadilan Sesungguhnya Ketika Menyerah Mencari Keadilan Dan Ikhlas Terhadap Ketidakadilan
Posting Komentar