SERANG, BeritaKilat.Com – Menanggapi Surat Somasi bernomor 002/LKBH.DPN.PERMAHI/SOMASI/IX/2023 yang dilayangkan oleh Dewan Pengurus
Nasional Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (DPN-LKBH) Perkumpulan Mahasiswa
Hukum Indonesia kepada dirinya. Darja alias Jaro Rombeng selaku Koordinator
Pembangunan Desa Pagintungan kepada media ini menjelaskan. Pihaknya selaku
kepanjangan tangan dari Kepala Desa pagintungan akan segera menjawab surat
tersebut agar tidak menjadi polemik berkepanjangan di masyarakat. Selasa 5
September 2023.
Namun sebelumnya menurut Darja, ia bersama Kepala Desa serta
pihak PT AUM akan melakukan musyawarah meski sebelumnya sebagai bentuk transparansi
pihaknya, Desa, PT AUM serta RT/RW selaku perwakilan masyarakat sudah pernah melakukan sosialisasi dan musyawarah
terkait penggunaan dana kompensasi tersebut di Kantor Desa.
“Kami sangat menghargai surat yang dilayangkan oleh DPN LKBH
PMHI Jakarta kepada kami dan secepatnya akan kami tindak lanjuti dengan
mengirimkan jawaban secara tertulis sesuai dengan aturan yang ada. Sebetulnya hal
itu sudah disosialisasikan sebelumnya oleh kami beserta PT AUM kepada para
ketua RT/RW serta tokoh masyarakat, bahkan saat itu dihadiri juga oleh unsur
Kepolisian dari Polres Serang sebagai saksi yang mendengar dan melihat laporan
realisasi Dana Kompensasi sesuai dengan petunjuk serta arahan kades dengan
mengacu pada skala prioritas. Artinya karena keterbatasan dana kita utamakan
dahulu yang menjadi prioritas utama sementara yang lainnya menunggu giliran,” terang
Darja.
Senada dikatakan Kepala Desa Pagintungan Sumyanah, terkait
pengelolaan dana kompensasi PT AUM, selaku Kepala Desa ia sudah memberikan
kewenangan penuh kepada koordinator pembangunan Desa untuk mengelola serta
menyalurkan dana tersebut sesuai dengan peruntukannya.
“Kami Pihak Desa hanya memberikan arahan agar memprioritaskan
penggunaan dana kompensasi tersebut untuk hal – hal yang mendesak dan
diperlukan oleh masyarakat, jadi nanti yang belum kebagian atau menerima akan
ada gilirannya,” pungkasnya. (RCH/Red)
Thanks for reading Terkait Somasi LKBH Perkumpulan Mahasiswa Hukum Indonesia, Ini Jawaban Kordinator Pembangunan Desa Pagintungan | Tags: Headline Serang Raya
« Prev Post
Next Post »
0 comments on Terkait Somasi LKBH Perkumpulan Mahasiswa Hukum Indonesia, Ini Jawaban Kordinator Pembangunan Desa Pagintungan
Posting Komentar