SERANG, BeritaKilat.Com - Masyarakat Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, beserta para pedagang mendesak aparat penegak hukum dan Pemda Kabupaten Serang dalam hal ini Pemerintah Kecamatan Pamarayan menghentikan aktivitas galian tanah yang ada di Kecamatan Pamarayan tepatnya di Kp. Nangklak, Desa Wirana, Kecamatan Pamarayan. pasalnya aktivitas galian tersebut sangat mengganggu dan berdampak pada penurunan penjualan pedagang makanan di sepanjang jalan pasar Pamarayan. Jumat (27/10/23).
Sebut saja Ayu, salah seorang pedagang warga Pamarayan yang berjualan Nasi Uduk dan Gorengan merasa dirugikan karena kurangnya pengunjung akibat makanannya penuh dengan debu yang berasal dari aktivitas hilir mudik mobil galian tanah yang melintasi di depan warungnya.
“Bener pak sejak banyaknya mobil galian yang lalu lalang kesini dagangan kami jadi terkena debu semua sehingga tidak laku dijual karena konsumen enggan membeli makanan yang tidak hiegenis,” ucap ayu dengan mimik bersedih.
Ditempat yang sama, beberapa warga dan para pedagang yang berhasil dikonfirmasi wartawan mengaku akan mengadakan aksi besar-besaran dan menutup jalan karena dengan adanya aktivitas galian tanah tersebut sudah mengganggu hajat hidup serta merugikan masyarakat dan para pedagang.
“Belum lagi macetnya pak ditambah aksi sopir kalau malam hari itu sangat ugal – ugalan bahkan pernah dulu juga sampai ada korban meninggal karena tertabrak mobil galian tanah,” ucap warga yang tidak mau di sebutkan namanya.
Menyikapi persoalan ini, Memed selaku perwakilan masyarakat dan pedagang Pasar Pamarayan secara keras menolak dengan tegas adanya aktivitas galian yang tidak memperhatikan kesehatan serta merusak lingkungan.
“Jelas masyarakat dan pedagang disini dirugikan karena adanya tambang galian tanah tersebut, hanya segelintir masyarakat sekitar galian saja mungkin yang diuntungkan sementara kami disini harus menanggung kerugian karena dagangan kami tekrontaminasi debu yang diakibatkan aktivitas mereka merugikan banyak masyarakat dan para pedagang, perusahaan tambang itu harus bertanggung jawab," tegas memed kepada awak media, Jum'at/27/23.
Memed menambahkan, selaku perwakilan masyarakat Pamarayan ia bersama dengan elemen masyarakat lainnya akan terus bersuara bahkan melakukan aksi unjuk rasa dengan turun ke jalan.
“Aktivitas galian itu tidak hanya merusak lingkungan tapi juga mengakibatkan banyaknya kecelakaan, bahkan sampai menimbulkan korban jiwa," tegas memed.
sementara itu Bagja Saputra Camat Pamarayan ketika dihubungi awak media terkait galian yang ada di Desa Damping pihaknya belum bisa menentukan sikap terhadap aktivitas galian yang ada diwilayahnya.
"Perlu pertimbangan untuk mengambil langkah itu, karena info nya kegiatan sudah hampir selesai juga," pungkasnya singkat.
Reporter: Wahid
Editor:Red
Thanks for reading Desak Pemda dan APH Hentikan Aktivitas Galian Tanah, Masyarakat Pamarayan Ancam Aksi Demo | Tags: Headline Hukrim
« Prev Post
Next Post »
0 comments on Desak Pemda dan APH Hentikan Aktivitas Galian Tanah, Masyarakat Pamarayan Ancam Aksi Demo
Posting Komentar