Jakarta, BeritaKilat.Com – Paska dibebaskannya Ketua LQ
Indonesia Lawfir Alvin Lim dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang pada Senin 25 Desember 2023 yang lalu lantaran dakwaan jaksa tidak
terbukti dalam kasus pemalsuan dokumen KTP oleh kliennya. menuai banyak ucapan
selamat dari berbagai pihak diantaranya datang dari Ketua Umum Ikatan Wartawan
Indonesia IWQI organisasi pers yang kerap menyuarakan ketidakadilan di Negeri
ini.
“Selamat datang kembali pak Alvin Lim dikancah pemberantasan
perkeliruan hukum di negeri ini, rakyat indonesia merindukan sosok bapak yang
berani dalam menyuarakan hak – hak masyarakat yang di kebiri, selamat berjuang
pak dan jangan takut karena kebenaran akan selalu ada pada orang baik seperti
bapak,” ujar Ketum IWAQI ketika ditemui di Kantornya di bilangan Kembangan
Jakarta Barat. 27 Desember 2023.
Sementara itu saat dikonfirmasi wartawan usai melangkahkan
kaki keluar dari gerbang LP Cipinang untuk menghirup kebebasannya kembali,
Alvin Lim berujar kepada para pendukungnya yang sejak pagi menunggunya di depan
LP Cipinang.
“Terimakasih kepada seluruh masyarakat indonesia, para
wartawan dan teman – teman yang sudah mengikuti kasus ini, ya seperti bisa
dilihat bahwa sebenarnya kasus ini penuh dengan intrik yang mengarah pada
kriminalisasi terhadap saya, tetapi inilah cara hukum ditegakan di negeri ini. perlu
banyak perubahan dan perjuangan di pemerintahan terutama dalam bidang hukum. Ya
tapi kita sebagai warga negara yang baik dan taat hukum harus mengikuti hal
yang berlaku di situ, maka walaupun saya divonis bersalah dan saya tidak setuju
dengan itu, saya tetap jalanin dan saya sudah melaluinya. Putusan yang tadinya
4 tahun 8 bulan saya sudah menjalaninya selama 2 tahun,”terang Alvin Lim.
Kenapa Hakim PK saya bilang bahwa saya tidak terbukti,
lanjut pengacara yang dikenal keras dan berani melawan ketidakadilan ini, perbuatan
tersebut bukan atas dasar kemauan saya tetapi orang tersebut memakai alamat
saya jadi saya nggak ada keterlibatan maupun bantuan dari saya melakukan
perbuatan itu. Tapi sudahlah nggak papa di situ kita taat hukum yang berlaku,
saya sudah jalani semua dengan baik, saya ikutin aturan-aturan dan ini
membuktikan bahwa oknum-oknum yang diluar sana mengatakan saya tidak dipenjara karena
saya pura – pura sakit itu nggak bener ya. Dan yang pasti saya tidak akan
seperti Ahok yang ketika keluar dari penjara jadi lembek dan bungkam, saya akan
terus berdiri ditengah – tengah masyarakat yang membutuhkan melawan kedzoliman
di negeri ini.
“Selalu akan ada keadilan itu, dan tetap harus diperjuangkan
meski langit akan runtuh, oke terimaksih ya udah mau meliput disini, saya yakin
bahwa perjuangan kita ini nanti pasti akan ada hasilnya, setelah ini saya masih
punya pekerjaan rumah terutama kasus indosurya, kasus Krisna, kasus KSP SB itu ada
ribuan orang masyarakat Indonesia yang teraniaya oleh hukum kita dan itu harus kita
bantu karena kalau bukan kita siapa lagi, dalam waktu dekat saya akan datang ke
Mabes Polri untuk kembali mengerjakan pekerjaan saya yang belum beres proses,” ucapnya.
Disinggung soal kebebasannya yang mengejutkan banyak pihak, Advokat
multi talenta ini menjelaskan bahwa dirinya dapat remisi sebanyak dua kali.
“Jadi selama 2 tahun di penjara itu saya dapat remisi dua
kali, pertama pada hari kemerdekaan 17 Agustus 2023 yang lalu satu bulan, dan remisi Natal satu
bulan, saya mestinya memang Januari 2024 baru bebas murni, Jadi nggak ada ya bebas bersyarat. Karena PK
dikabulkan jadi Hakim berpendapat bahwa saya tidak terbukti melakukan melakukan
pemalsuan. Namanya kita bantuin orang dalam menghadapi kasus hukum bukan
berarti kita ikut-ikutan dalam kejahatan tapi nggak masalah itu perbedaan pendapat
dalam menafsirkan kata. majelis hakim itu udah bilang saya sudah terlanjur
dipenjara Jadi kalau sampai di vonis bebas maka biasanya hakimnya diproses untuk
itu saya ikhlaskan saja karena saya sudah jalanin juga. satu hal lagi, kita
akan tetap melanjutkan perjuangan meski beresiko kita dikriminalisasi kembali
oleh oknum yang merasa terganggu dengan perjuangan kita, maju terus tegakan
keadilan meski langit akan runtuh, Demikian Ya makasih banyak kawan – kawan,”
pungkas Alvin Lim sambil memasuki mobilnya. (*)
Thanks for reading Alvin Lim Bebas Murni Dari LP Cipinang, Tuduhan Jaksa Tidak Terbukti, Ketum IWQI : Selamat Datang dan Berjuang Kembali Berantas Ketidakadilan Di Negeri Ini | Tags: Headline Hukum
« Prev Post
Next Post »
0 comments on Alvin Lim Bebas Murni Dari LP Cipinang, Tuduhan Jaksa Tidak Terbukti, Ketum IWQI : Selamat Datang dan Berjuang Kembali Berantas Ketidakadilan Di Negeri Ini
Posting Komentar