JAKARTA, BeritaKilat.Com – Hari
ini LQ Indonesia Lawfirm menerima dana transfer aset sitaan dari investasi
bodong "Robot Trading Fahrenheit" selaku salah satu kuasa hukum dari
para korban Fahrenheit. Kejaksaan Negeri Jakarta Barat total membagikan kurang
lebih 89 Milyar rupiah kepada 10 kuasa hukum termasuk LQ Indonesia Lawfirm yang
menerima dana yang akan segera di distribusikan kepada korban Robot Trading
Fahrenheit yang memberikan kuasa kepada LQ Indonesia Lawfirm.
Plt Ketua Umum LQ Indonesia
Lawfirm, Advokat Pestauli Saragih, SH, MH dalam keterangan pers nya
"Terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang telah
mengembalikan dana para korban Robot Trading Fahrenheit. Juga kepada Kepolisian
dan Majelis Hakim Pengadilan sehingga para korban robot trading Fahrenheit yang
mengambil jalur pidana melalui LQ Indonesia Lawfirm dapat menerima ganti rugi kerugiannya.
Kerjasama aparat penegak hukum terkait dengan LQ Indonesia Lawfirm memungkinkan
diperolehnya ganti rugi partial oleh para korban. Ini adalah satu dari beberapa
eksekusi Ganti rugi yang sedang di urus oleh LQ Indonesia Lawfirm. Selain
Fahrenheit, ada DNA Pro, Koperasi Indosurya, dan beberapa investasi bodong
lainnya yang akan segera menyusul pembagian ganti rugi."
Diketahui bahwa kejaksaan
menyita 450 Dollar Singapore dan 27.950 Baht Thailand. Aset sitaan yang di
eksekusi kejaksaan kemudian di bagikan pro rata berdasarkan jumlah kerugian
korban robot trading Fahrenheit yang ikut jalur pidana. "Awalnya beberapa
lawyer senior mengkritik LQ Indonesia Lawfirm karena mengambil jalur pidana.
Kasus pidana First Travel di ketahui aset sitaan di rampas negara. Tapi LQ
Indonesia Lawfirm berkeyakinan jika ditangani DENGAN BENAR maka aset sitaan
dapat di kembalikan ke para korban dan jalur pidana adalah jalan terbaik.
Selain mendapatkan ganti rugi partial yang jumlahnya lebih besar dari jalur
PKPU dan kepailitan. Para pelaku kejahatan juga di hukum penjara untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ingat, jalur pidana terbaik jika pelaku
kejahatan tidak ada itikat baik atau Lack of Good Faith." Ucap plt Ketum
LQ Indonesia Lawfirm.
Diketahui sebelumnya LQ Indonesia
Lawfirm sudah berhasil menjerat beberapa investasi bodong seperti Millenium,
Indosurya, DNA Pro, dan mendapatkan ganti rugi dari beberapa perusahaan gagal
bayar seperti Kresna Life, F group dan terbaru Fahrenheit. Reputasi LQ
Indonesia Lawfirm diakui masyarakat Indonesia dengan strategi "No Viral,
No Justice" yang berdampak pemerintah mengatensi kasus yang ditangani LQ.
Bahkan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan menyebutkan bahwa LQ Indonesia Lawfirm
sebagai lawyer paling berani di Indonesia dan berintegritas tinggi.
Plt Ketum LQ Indonesia Lawfirm
menyebutkan "Sekali lagi LQ Indonesia Lawfirm membuktikan komitmennya dan
prestasi bagi kliennya dan berintegritas menangani perkara hingga tuntas sesuai
perjanjian jasa hukum. Bagi klien LQ Indonesia Lawfirm dalam kasus Fahrenheit
yang sudah memberikan surat kuasa dapat menghubungi LQ Indonesia Lawfirm di
hotline LQ Tangerang 0817-489-0999 atau hotline LQ Jakarta 0818-0489-0999 untuk
mengkonfirmasi jumlah kerugian dan daftar nama sebelum kerugian di bagikan oleh
LQ Indonesia Lawfirm ke masing-masing klien. Terima kasih atas kepercayaan
penuh masyarakat kepada LQ Indonesia Lawfirm." Pungkasnya. (*/Red)
Thanks for reading Prestasi Lagi, Aset Sitaan Robot Trading Fahrenheit Dibagikan Kejaksaan Ke Para Korban Klien Lq Indonesia Lawfirm | Tags: Headline Hukum
« Prev Post
Next Post »
0 comments on Prestasi Lagi, Aset Sitaan Robot Trading Fahrenheit Dibagikan Kejaksaan Ke Para Korban Klien Lq Indonesia Lawfirm
Posting Komentar