Ini Kata Bahrudin Ketua Ormas PP Kopo Soal Isu Keberatan Masyarakat Terkait Lalin dan Aktivitas Penambangan Tanah Merah Di Desa Nanggung

Januari 18, 2024
Kamis, 18 Januari 2024

 


SERANG, BeritaKilat.Com – Adanya penambangan urugan tanah merah dan pasir kuarsa bagi sebagian masyarakat Desa Nanggung Kecamatan Kopo mendatangkan berkah tersendiri. Pasalnya, selain  adanya peluang kerja untuk masyarakat sekitar, keberadaannya juga berdampak pada perekonomian warga sepanjang jalur armada yang dilewatinya. Hal ini dikatakan Ketua Organisasi Massa Pemuda Pancasila (Ormas PP) Kecamatan Kopo Baharudin saat ditemui di lokasi penambangan tanah merah, Kampung Parigi Tapen, Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang. Rabu 17 Januari 2024.

Namun dalam perjalanannya, diakui oleh Bahrudin, ia tidak menafikan kerap kali menimbulkan kontroversi dan persoalan ditengah masyarakat. Terutama yang merasa terganggu dengan adanya kegiatan tersebut. Seperti halnya yang terjadi baru – baru ini dilokasi kegiatan yang ia kelola bersama rekan – rekannya di Desa Nanggung.

“Kami hanya memanfaatkan kesempatan dan peluang yang ada dengan melakoni usaha buat sekedar makan keluarga kami, ini urusan isi perut kang, karena kesempatan yang ada buat usaha hanya kegiatan ini, sementara peluang yang lain itu sulit didapatkan ditengah ketidakpastian ekonomi saat ini. Kami juga menyadari banyak hal yang tidak terpenuhi terkait aturan yang dibuat pemerintah, tapi terpaksa kami terobos karena alasan yang berkaitan dengan yang tadi saya katakan yakni isi perut, saya yakin usaha serupa ditempat lain juga sama seperti ini karena bukan hanya disini ada aktifitas galian tanah tapi banyak tersebar di daerah Serang dan Lebak,” ungkap pria yang akrab disapa dengan sebutan Bahadur ini.

Ditanya soal adanya isu yang merebak terkait lalu lalang armada pengangkut yang bermasalah dengan salah satu warga, Bahadur menjelaskan, persoalan itu ranahnya adalah dengan pemilik tanah dan bukan dirinya yang harus menyelesaikan. karena menurutnya secara normatif sebelumnya ia sudah  sudah bicara dengan pemilik tanah.

“Perlu saya jelaskan kang terkait persoalan kemarin, karena menyangkut nama baik saya. Ini sebenarnya hanya kesalahfahaman saja. Kami selaku pengelola sebelumnya sudah izin dengan pemilik tanah, untuk melintasi tanah tersebut. Tetapi karena tanah tersebut masih dalam proses jual beli yang belum selesai, ada ketersinggungan dari salah satu warga kemudian diketahui sebagai pembeli yang sudah memberikan uang muka atau DP kepada pemilik tanah. Jadi tadi saya sudah menyarankan dan mengundang pemilik tanah untuk menyelesaikan persoalan ini dengan calon pembeli tersebut, adapun ada hal lain yang berkaitan dengan kegiatan ini dan perlu ada pembicaraan dengan kami, kami selaku pengelola mempersilahkan dan membukakan pintu untuk mencari solusinya bersama - sama, karena kami melakukan kegiatan ini hanya usaha untuk berjuang hidup menafkahi keluarga tanpa ada maksud untuk merugikan seseorang,” ujar Bahadur.

Menyikapi persoalan ini, pada bagian lain, Jhon Arieza Iskandar aktivis pemerhati lingkungan hidup dan sosial sekaligus Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Kumpulan Pemantau Korupsi Banten (DPP LSM KPKB) yang berkedudukan di wilayah Provinsi Banten mengatakan. Sulitnya mencari peluang usaha demi memenuhi kebutuhan hidup memang menjadi faktor utama adanya kegiatan seperti ini, meski kerap menuai kontroversi dan berbenturan dengan aparat setempat, pejuang hidup seperti Bahadur ini akan terus ada dan berusaha bertahan hidup dengan caranya.

“Kekayaan alam Indonesia memang menyimpan sumber daya yang kaya untuk dikelola. Termasuk sektor pertambangan skala kecil seperti ini, bisnis ini sangat menjanjikan dari sisi profit ekonomi karena cepat menghasilkan. Tetapi sumber daya alam ini perlu dieksplorasi dengan benar agar bisa dimanfaatkan, termasuk dalam menyerap tenaga kerja. Untuk mendukung eksplorasi sektor pertambangan, pemerintah harusnya memberikan kemudahan bagi pelaku usaha pertambangan untuk menjalakan usahanya. Langkah pertama yang harusnya ditempuh salah satunya adalah pemerintah dapat memberikan kemudahan dalam perizinan. Perizinan adalah salah satu bentuk pelaksanaan fungsi pengaturan dan bersifat pengendalian yang dimiliki oleh masyarakat. Sehingga para pelaku usaha skala kecil seperti Bahadur ini dengan mudah dapat memiliki legalitas yang jelas tanpa mengesampingkan kewajibannya mengelola alam yang dieksplorasi untuk kelestarian dan kelangsungan alam generasi yang akan datang. Yang sudah barang tentu harus ada pengawasan melekat pada instansi terkait. Kegiatan seperti ini memang faktanya terjadi bukan hanya di Kabupaten Serang saja, tapi juga di berbagai daerah. Oleh karena itu, solusinya perlu ada keterlibatan semua pihak yang terkait untuk terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi kerusakan lingkungan. Jadi kita tidak hanya mengkritisi dan menjudge pelaku usaha ini tetapi mencarikan solusinya untuk keberlangsungan usaha mereka,” pungkasnya. (Team)

 

 

 

 

 

 

Thanks for reading Ini Kata Bahrudin Ketua Ormas PP Kopo Soal Isu Keberatan Masyarakat Terkait Lalin dan Aktivitas Penambangan Tanah Merah Di Desa Nanggung | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 comments on Ini Kata Bahrudin Ketua Ormas PP Kopo Soal Isu Keberatan Masyarakat Terkait Lalin dan Aktivitas Penambangan Tanah Merah Di Desa Nanggung

Posting Komentar

Translate