LEBAK, AktualBanten.ID – Kepala Desa Mekarjaya Sudirman
melalui saluran media organisasi pers Persatuan Pewarta Warga Indonesia PPWI
Kabupaten Lebak, melakukan klarifikasi sebagai bentuk perlawanan dengan membantah
semua tuduhan yang ditujukan kepadanya oleh Aliansi Masyarakat Peduli
Pembangunan AMPP yang menuding dirinya selaku Kades Mekarjaya telah melakukan
markup anggaran Dana Desa TA. 2023.
Selaku Kuasa Pengguna Anggaran di Desa Mekarjaya, Sudirman
mengatakan pihaknya sudah melaksanakan semua ketentuan dan aturan yang ada
dalam merealisasikan anggaran dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat ke
desanya. Hal ini ia buktikan dengan mengundang beberapa LSM dari Forum Komunikasi
Lembaga Swadaya Masyarakat (FK-LSM) dan Persatuan Pewarta Warga Indonesia
(PPWI) Kabupaten Lebak untuk melakukan uji petik secara menyeluruh dengan turun
langsung ke lokasi kegiatan yang menjadi titik pangkal persoalan.
“Sebetulnya kan secara hierarki semua kegiatan yang ada
disini sudah kami laporkan ke Kecamatan dan malah sudah meminta inspektorat untuk
segera melakukan pemeriksaan dan audit ke desa kami. Dan sebagai pemenuhan terkait
undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, kami Pemerintahan
Desa Mekarjaya mengundang Forum LSM Lebak dan Organisasi Pers PPWI untuk melakukan
croschek dengan turun langsung ke lapangan, karena kalau hanya berpatokan dari
pengakuan dan penjelasan melalui sambungan telepon, khawatir saya dianggap hanya mengada – ada dan
mencari pembenaran diri. Dan perlu saya jelaskan tuduhan yang ditujukan kepada
saya saat ini itu semua tidak berdasar dan cenderung fitnah keji,” ungkap Kades
Sudirman.
Kades Mekarjaya ini juga menjelaskan, sebelumnya demi
menjaga kondusifitas desa menjelang pemilu 14 Februari 2024 yang akan datang,
pihaknya sudah melakukan upaya mediasi dengan pihak AMPP agar persoalan ini
diselesaikan melalui audiensi tetapi karena tidak ada kesepahaman akhirnya
menemukan jalan buntu.
“Bahkan kemarin (03/02/24, saat aksi berlangsung saya
mengundang mereka ke dalam kantor desa untuk berbicara secara langsung dengan
saya selaku Kepala Desa dan mendengarkan penjelasan saya terkait poin – poin kegiatan
yang menjadi pangkal persoalan, tetapi karena yang dikedepankan selalu
emosional mereka tidak mau mendengarkan dan walkout dari pertemuan, ya sudah
mau bagaimana lagi, semua kembali lagi ke mereka yang penting saya sudah
melakukan upaya terbaik membawa desa ini ke arah kemajuan, kurang dan lebihnya
saya hanya manusia biasa tergantung warga yang melihatnya dari aspek mana,”
ucap Kades Mekarjaya.
Saat ditanya terkait pelaporan dirinya ke Kejaksaan Negeri
Rangkasbitung oleh AMPP, Kades yang sudah menjabat dua periode ini mengaku itu
semua haknya mereka, sebagai warga Negara yang baik dan kebetulan dipercaya
menjadi pemimpin di Desa Mekarjaya ia akan selalu kooperatif dan mengikuti
semua tahapan dan aturan yang ada.
“Semua tentu ada tahapan dan aturannya, sebagai warga
negara, saya akan selalu kooperatif dan mengikuti langkah yang diambil oleh
pemerintah, tetapi sebagai manusia yang punya harga diri, tentu ada batas
kesabaran dan akan melakukan perlawanan terhadap orang – orang yang mendholimi
saya, itu semua fitnah yang kejam,” pungkas Sudirman. (Red)
Thanks for reading Terkait Tudingan Markup Anggaran DD TA. 2023, Kades Mekarjaya Sudirman : Itu Semua Fitnah Keji | Tags: Headline Hukrim Lebak
« Prev Post
Next Post »
0 comments on Terkait Tudingan Markup Anggaran DD TA. 2023, Kades Mekarjaya Sudirman : Itu Semua Fitnah Keji
Posting Komentar