Pengacara muda berikan apresiasi kepada personil SPKT dan Penyidik Polres Simalungun

Maret 06, 2024
Rabu, 06 Maret 2024

 


SIMALUNGUN, BeritaKilat.com - Delik adalah perbuatan yang dapat dikenakan hukuman karena merupakan pelanggaran terhadap undang-undang atau merupakan tindak pidana, namun sangat disayangkan kejadiannya di wilayah kabupaten Simalungun

Pengacara muda  yang biasanya di panggil Alvin mengatakan sangat berikan apresiasi kepada personil SPKT untuk berikan roti kepada klien saya. Pada hari selasa 6/3/2024 sekitar pukul 11.00 wib. 

"tak lupa juga di ucapkan terimakasih kepada Penyidik Reskrim polres  Simalungun dalam hal pelayanan dalam pemeriksaan klien saya atas nama RS. 

"Lanjut menambahkan  Besar harapan kepada kapolres simalungun yang saat ini masih di pimpin AKBP Choky sentosa meliala untuk melanjutkan laporan klien saya yang bernomor : LP/B/59/III/2024/SPKT/POLRES SIMALUNGUN, LP/B/60/III/2024/SPKT/POLRES/ SIMALUNGUN, LP/B/61/III/2024/SPKT/Polres Simalungun.

"Sangat besar harapan kepada pimpinan no 1 di wilayah polres simalungun untuk memerintahkan jajarannya untuk mengamankan di duga pelaku  dan di hukum yang seadil-adilnya sesuai aturan hukum yang berlaku di NKRI.

"Setelah kejadian viral tersebut klien saya mengalami shock dan trauma sehingga tidak berani keluar dari rumahnya dan di bicarakan masyarakat sekitar rumahnya tersebut. Ujarnya (Tim/red)

Thanks for reading Pengacara muda berikan apresiasi kepada personil SPKT dan Penyidik Polres Simalungun | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 comments on Pengacara muda berikan apresiasi kepada personil SPKT dan Penyidik Polres Simalungun

Posting Komentar

Translate