Kuasa Hukum Siti Salamah Angkat Bicara : Minta Kapolres Tebing Tinggi Keluarkan SP3 Kepada Kliennya Terkait kasus Perusakan Tembok Pagar

April 06, 2024
Sabtu, 06 April 2024


TEBINGTINGGI, BeritaKilat.com - Pengacara muda yang biasanya dipanggil Alvin SH angkat bicara terkait kasus Perusakan Tembok Pagar yang menimpa kliennya, Siti Salamah  88 tahun warga Jalan Ir Juanda Lk1 Kelurahan Tanjung Marulak  Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sumatera utara.

Ketika di temui awak media, di Cafe Neraca Siantar, Alvin SH mengatakan, saya selaku Penasehat Hukum (PH) beliau meminta kepada Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon S.I.K M.K.P untuk keluarkan SP3 (Surat  Perintah Penghentian Penyidikan)

kepada kliennya Siti Salamah  di Polres Tebing Tinggi, atas laporan F bernomor LP /B/187/IV/2023/SPKT/Polres Tebing Tinggi tertanggal 4  April 2023 di Polres Tebing Tinggi terkait di duga Tindak Pidana secara bersama - sama melakukan perusakan Tembok Pagar ucap Alvin SH. Sabtu,6/4/2024 Pagi

Selanjutnya kata Alvin SH dengan emosi,

sudah Dua kali pemeriksaan keterangan saksi di Polres Tebing Tinggi, namun hingga saat ini penyidik Polres Tebing Tinggi tidak mau memberitahukan apa hasil gelar perkara kepada klien saya.

Apalagi yang di laporkan saudari F bahwa sanya pagar yang di rusak adalah pagar milik anak nya sendiri atas nama Abdul Mutholib Siregar (68) kita sendiri pun dah bigung logika apa yang di pakai kepolisian dalam menangani kasus ini.

Apalagi klien saya usianya,sudah uzur 88 Tahun dan sakit - sakitan.

Kami  telah menyurati Walikota Tebing Tinggi cq Satpol PP Tebing Tinggi dengan nomor 4/2/Kantor Hukum/2024, agar membongkar rumah tersebut , rumah tersebut Atas Nama anak klien saya Abdul Mutholib.

Dan kami juga telah menyurati Kapolda Sumut cq Kabid Propam Polda Sumut untuk memeriksa penyidik yang kami duga tidak profesional dalam melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sebagai penyidik yang independent. 

Harapan kami  kepada Bapak Kapolda agar penyidiknya di berikan sanksi yang  sesuai aturan di Kepolisian Republik indonesia ungkap Alvin SH kepada awak media. (Tim/red)

Thanks for reading Kuasa Hukum Siti Salamah Angkat Bicara : Minta Kapolres Tebing Tinggi Keluarkan SP3 Kepada Kliennya Terkait kasus Perusakan Tembok Pagar | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 comments on Kuasa Hukum Siti Salamah Angkat Bicara : Minta Kapolres Tebing Tinggi Keluarkan SP3 Kepada Kliennya Terkait kasus Perusakan Tembok Pagar

Posting Komentar

Translate