Camat Kecamatan Pamarayan Gelar Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Desa Tahun 2024

Mei 07, 2024
Selasa, 07 Mei 2024

 


Serang, BeritaKilat.com -  Pemerintah Kecamatan Pamarayan gelar kegiatan Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Desa se-Kecamatan Pamarayan bertempat di Aula Serbaguna. Selasa 07 Mei 2024.

Pengadaan barang dan jasa di desa adalah kegiatan untuk mengelola barang dan jasa oleh pemerintah Desa, baik melalui swakolola atau penyedia barang jasa yang kegiatan anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). 

Penyusunan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan Desa berpedoman pada peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) No 12 Tahun 2019 dengan memerhatikan kondisi sosial budaya masyarakat setempat.

Hadir dalam kegiatan ini, Camat Kecamatan Pamarayan para Kepala desa, Sekertaris desa, dan kaur keuangan  Se-Kecamatan Pamarayan. 

Siti Komariah Camat Pamarayan saat di temui di ruangannya usai kegiatan mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk tertibnya administrasi dalam hal penggunaan Dana Desa, agar aparatur desa dalam melaksanakan dan mengunakan dana desa penuh kehati-hatian sesuai ketentuan aturan yang di tetapkan oleh pergub nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman pengadaan barang jasa. 

“Pengadaan barang dan jasa di desa perlu mendapatkan perhatian yang lebih, apalagi dengan dikucurkannya dana desa semenjak kepemimpinan Presiden Joko Widodo,” pungkasnya. (*/red) 


Thanks for reading Camat Kecamatan Pamarayan Gelar Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Desa Tahun 2024 | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 comments on Camat Kecamatan Pamarayan Gelar Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Desa Tahun 2024

Posting Komentar

Translate