Serang, BeritaKilat.com - Pemerintah Kecamatan Pamarayan mengadakan konsolidasi bersama dengan Organisasi masyarakat (ormas) Yang tergabung dalam ormas Pamarayan Bersatu (OPB) yang berada di wilayah kecamatan Pamarayan,
Kegitan di laksanakan di kantor aula pamarayan hadiri oleh muspika Pamarayan, dan para pengusaha Kosipa se wilayah kecamatan Pamarayan. Rabu 08/05/2024.
Kegiatan yang di inisiasi oleh Camat Kecamatan Pamarayan ini menghasilkan 9 poin kesepakatan antara lain :
1. Menolak Tanggung Renteng
2 .Waktu Penagihan harus Sesuai Jam Kerja
3. Pembinaan Kepada Nasabah
4. Perijinan Dari Berbagai Tingkatan
5. Menyita Aset Nasabah
6. Meminjamkan Nasabah Dengan
mengunakan Data Nasabah Lain
7.Pinjaman Harus atas dasar Perijinan Suami Atau Ahli waris.
8 .Menolak Intimidasi Dari Pihak Koprasi Kepada Nasabah.
9. Mekanisme Penanganan Surat Kuasa
Dalam sambutannya, Siti Komariah Camat yang belum lama menjabat di Kecamatan Pamarayan ini menghimbau agar semua pelaku usaha yang bergerak dibidang simpan pinjam menghormati hasil kesepakatan yang telah dibuat.
"Dengan hasil kesepakatan tadi, bahwa setiap pelaku usaha peminjaman keuangan harus memiliki kantong ijin dari dinas terkait, agar tidak terjadi lagi permasalahan seperti sebelumnya sehingga meresahkan seluruh elemen masyarakat, dan agar di jalankan secara bersama tanpa ada lagi permasalahan. Saya selaku orang yang menginisiatif jalannya acara, mengharapkan agar situasi kembali berjalan kondusif seperti sediakala," Pungkasnya. (Yan)
Thanks for reading Puluhan Ormas Konsolidasi di kantor Kecamatan Pamarayan | Tags: Ekonomi Headline
« Prev Post
Next Post »
0 comments on Puluhan Ormas Konsolidasi di kantor Kecamatan Pamarayan
Posting Komentar