JAKARTA, BeritaKilat.com – Atas bantahan UOB Kay Hian Sekuritas atas keterlibatannya dalam hilangnya 52 Milyar yang di tayangkan oleh Lucas SH adalah bentuk tidak adanya itikat baik pihak UOB Kay Hian Sekuritas dan sebagai contoh agar masyarakat menghindari berbisnis dengan UOB KH Sekuritas.
LQ Indonesia Lawfirm memberikan copy surat MOU antara Oknum AVM dengan UOB Kay Hian Sekuritas dimana UOB KH Sekuritas dengan sengaja memperbolehkan AVM mengunakan logo, dan brand UOB KH untuk menarik customer dan UOB Kay Hian mendapatkan bagi hasil atas uang korban yang masuk. "Bukti surat ini jelas menjadi dasar keterlibatan UOB Kay Hian bahwa UOB ikut serta dan menjadi penyebab masuknya dana korban." Ucap Nathanial, SH kuasa hukum dari LQ Indonesia Lawfirm.
Kedua adalah bukti dibukanya rekening bank di BCA atas nama UOB Kay Hian Sekuritas itu menandakan BCA pastinya mendapatkan approval dan persetujuan dari dirut UOB Kay Hian sehingga bia membuka rekening PT. "Tanpa persetujuan Dirut atau direksi UOB KH sekuritas tidak mungkin BCA bisa memperbolehkan dibukanya rekening atas nama PT UOB KH. Logika saja jelas banget keterlibatan UOB KH." Jelas Nathaniel dengan tertawa.
Ketiga, lanjut LQ Indonesia Lawfirm adalah surat pengakuan dari Oknum AVM justru adalah keterangan palsu yang di buat oknum AVM dalam tekanan dan paksaan. "Semua bukti sudah mengarah keterlibatan Dirut UOB KH Febiana Tjang, jadi surat keterangan dibuat sepihak tentu saja tidak berlaku secara umum hanya berlaku ke kedua pihak yang membuat. Lucu nya Lucas SH, berpikir bahwa surat keterangan sepihak bisa mengikat orang luar dan pihak lain." Canda Nathaniel dengan penuh senyum.
"Penjara pasti penuh kalo
maling mau mengaku. Dari pada banyak bacot mending Lucas SH dan UOB fokus saja
dalam menghentikan perkara. Polda Metro Jaya saja dengan jelas tahu bahwa
kalian terlibat dan sedang memproses laporan polisi dengan UOB KH sebagai
Terlapor. Saya pastikan agar oknum-oknum terlibat bisa masuk penjara dan nanti
silahkan jelaskan ke napi-napi lain saja bahwa kalian tidak bersalah." Tutup
Nathaniel. (*/Red)
Thanks for reading LQ Indonesia Lawfirm Sanggah Bantahan Uob Kay Hian Sekuritas | Tags: Headline Hukum Jakarta
« Prev Post
Next Post »
0 comments on LQ Indonesia Lawfirm Sanggah Bantahan Uob Kay Hian Sekuritas
Posting Komentar