Kadis PUPR Arlan Marzan Dampingi PJ Gubernur Banten Tinjau Pembangunan Jalan Cibadak - Padasuka di Lebak
LEBAK, BeritaKilat.com – Pembangunan ruas jalan Cibadak – Padasuka sepanjang 1,96 Kilimeter ditinjau oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Peninjauan Pj Gubernur tersebut untuk memastikan Pembangunan infrastruktur yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten sesuai dengan rencana.
Didampingi Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan, kunjungan Al Muktabar ini dalam rangka memastikan pembangunan selesai tepat waktu selama 180 hari kalender dengan menggunakan dana APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2024 sebesar Rp14,4 miliar.
“Diharapkan jalan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar,” ungkap Al Muktabar.
Pembangunan jalan itu berkonstruksi perkerasan beton semen Fs 4,5 MPa sepanjang 1,96 kilometer dengan lebar 6 meter itu. Saat ini, pekerjaan beton pembangunan ruas jalan Cibadak-Padasuka sudah mencapai 1,96 kilometer untuk setengah badan jalan dengan progres realisasi pekerjaan sudah mencapai 62,10 persen.
Selain itu, Pj Gubernur juga meninjau pekerjaan drainase yang telah selesai dengan konstruksi precast ukuran 60×80 centimeter di lokasi yang sama. “Infrastruktur jalan yang baik dapat menjadi infrastruktur utama dalam pendistribusian pangan dari satu wilayah ke wilayah lainnya,” tegasnya.
Ditambahkan Pj Gubernur, drainase yang baru selesai dibangun itu akan berdampak langsung ke masyarakat sebagai upaya pencegahan stunting serta lingkungan menjadi bersih dan tata ruang menjadi rapih.
Sementara itu, Kepala Dinas
PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan menyampaikan bahwa pekerjaan ditargetkan
selesai pada akhir September. Pihaknya juga mendapatkan arahan langsung dari Pj
Gubernur untuk langkah-langkah percepatan serta memastikan pekerjaan tepat mutu
sesuai spesifikasi kontrak. (Red)
Posting Komentar