JAKARTA, BeritaKilat.com - Advokat Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm kali ini membahas tentang judi online kembali., Pembentukan satuan tugas oleh Pemerintah pada prinsipnya bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat penanganan sebuah kasus. Namun, acapkali pembentukan satgas ini tidak sesuai seperti apa yang diharapkan. Termasuk dalam hal ini adalah pembentukan Satgas Judi Online. Mungkin masih terlalu dini untuk menilai hasil kinerja Satgas Judi Online. Namun, apabila melihat hasil kinerja satuan tugas lainnya sulit rasanya untuk langsung percaya dan yakin bahwa Satgas Judi Online dapat bekerja secara optimal dan efektif.
Dalam Kepres Satgas Judi Online telah menentukan 2 strategi utama yaitu dalam bidang pencegahan dan bidang penegakan hukum. Agaknya strategi ini masih hanya sebatas paparan normatif Pemerintah yang hanya "menggelitik" di permukaan kulit saja. belaka. Karena dalam kasus judi online beberapa kali ditemukan keterlibatan aparat penegak hukum yang terlibat. Satgas ini seolah-olah bekerja dan mau membasmi Judi Online, tapi yang selama ini terlihat yang ditangkap oleh satgas adalah pemain dalam hal korban dan yang menjual rekening, cara seperti ini tidak efektif, karena yang seharusnya diberantas adalah Bandar Judi Online dan Oknum aparat yang melindungi Judi Online ini seperti yang sudah pernah dipaparkan oleh Ketua IPW – Sugeng Teguh.
Sejatinya memang tidaklah mudah untuk memberantas judi online sampai ke akar-akarnya. Pertumbuhan situs judi online dapat dikatakan sangat massif. Jika telah diblokir 1 atau 2 situs, maka situs judi online yang serupa pun tiba-tiba bermunculan kembali. Terlebih upaya pencegahan dan pemberantasan yang dilakukan oleh Pemerintah yang hanya "menggelitik" di permukaan kulit saja.
Menurut Adrianus, Persoalan Judi Online tidak akan dapat tertangani apabila satgas belum menyentuh bagian hulu dengan penegakan hukum sebab bandar judi online dan para kaki tangannya masih bebas leluasa bergerak dan menjalankan aktifitasnya. “Yang menjadi pertanyaan, kenapa satgas dan kepolisian tidak bisa / tidak berani sentuh Bandar Judi Online ini karena apa, amemang tidak bisa disentuh tau tidak berani sentuh karena diduga terima suap, ini yang menjadi pertanyaan Masyarakat luas,” ujar Advokat Alvin Lim.
Ada atau tidaknya Satgas Judi Online apabila dalam pelaksanaan kewenangan masing-masing aparat penegak hukum dan Pemerintah tidak maksimal. Maka pada akhirnya pembentukan Satgas Judi Online tersebut hanya sebuah gimmick belaka untuk merespon viralnya pemberitaan kasus judi online saat ini. “Satgas Judi Online yang Bpk. Presiden Jokowi perintahan sudah tidak valid dan Satgas judi Online yang dibangga-banggakan sudah tidak berfungsi,, sudah selayaknya untuk dibubarkan saja.” ujar Advokat Alvin Lim.
*TENTANG LQ INDONESIA LAW FIRM*
LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline Kantor Pusat 0817-4890-999, Tangerang 08179999489, Jakarta Barat 08111-534489, dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di lqindolawfirm@gmail.com (*/red)
Thanks for reading Satgas Judi Online Tidak Efektip Sebaiknya Bubarkan Saja | Tags: Headline Hukrim Hukum
« Prev Post
Next Post »
0 comments on Satgas Judi Online Tidak Efektip Sebaiknya Bubarkan Saja
Posting Komentar