JAKARTA, BeritaKilat.com - Advokat Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm pada kesempatan ini ingin membahas tentang hasil survey Tingkat Kepuasan Masyarakat Atas Kinerja Polri yang dilakukan oleh Kompas terhadap citra lembaga negara yang dilakukan pada periode 27 Mei hingga 2 Juni 2024, menunjukkan tingkat kepercayaan atau kepuasan masyarakat terhadap lembaga negara. Survei tersebut menunjukkan bahwa institusi TNI dan *Polri* meraih dua tingkat teratas yakni dengan 89,8% dan *73,1 %*, akan tetapi hasil survey ini menurut Advokat Alvin Lim patut dipertanyakan, karena seperti kasus-kasus yang menimpa belakangan ini
“Kenapa saya menduga dan beropini tidak setuju dengan hasil survey 73,1% ini karena seperti yang bisa kita lihat banyaknya kasus-kasus yang ditangani kepolisian ini kasus yang ngawur, ngawur dalam hal ini seperti rekayasa, kesewenangan, kriminalisasi, contohnya seperti kasus Ferdi Sambo dan Jessica” ujar Advokat Alvin Lim.
Terkait dengan reformasi kultur dan struktur yang ditujukan untuk meningkatkan integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas Polri. Sejumlah kemajuan yang juga dicatatkan oleh Polri yakni dengan mereformasi sistem penempatan jabatan dan meritokrasi sistem mutasi, rotasi, dan promosi, dengan reward and punishment; atau penggunaan sistem pengaduan masyarakat dalam melaporkan anggota yang diduga melanggar (Dumas Presisi). Akan tetapi, masih juga ditemukan beberapa pelanggaran seperti keterllibatan oknum dalam penyalahgunaan Narkoba, penggunaan kekerasan, keterlibatan dalam sejumlah bisnis ilegal (backing), Sehingga penyalahgunaan kewenangan oleh oknum tertentu yang mengganggu citra independensi dan netralitas Polri. Demikian pula masih belum transparannya sistem rekrutmen, pengisian jabatan, dan penanganan perkara menjadi hal yang masih diragukan oleh masyarakat.
Dengan peningkatan citra Polri dan tingkat kepuasan masyarakat ini, semoga kedepannya Polri tidak cepat berpuas diri dan dapat terus berevolusi atau meningkatkan kemampuannya, terutama dalam peningkatan profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas. Anggaran dan kebijakan terkait fungsi dan kewenangan Polri yang banyak dan memadai, tentu diharapkan memberi kuantitas dan kualitas output yang seimbang. Beberapa kelemahan yang masih ditemukan tersebut, tentu menjadi evaluasi bagi Polri untuk dapat meningkatkan peran dan fungsinya di masyarakat. Saya berharap agar dalam suasana menuju 78 tahun Polri, yang masih penuh tantangan dan ancaman, Polri dapat terus mawas diri dan termotivasi untuk meningkatkan integritas dan kualitasnya, sehingga dapat juga mencapai tingkat tertinggi dalam Kepuasan Masyarakat maupun citra positif Polri.
*TENTANG LQ INDONESIA LAW FIRM*
LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline Kantor Pusat 0817-4890-999, Tangerang 08179999489, Jakarta Barat 08111-534489, dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di lqindolawfirm@gmail.com (*/red)
Thanks for reading Survey Kepuasan Polri Patut Dipertanyakan | Tags: Headline Hukrim
« Prev Post
Next Post »
0 comments on Survey Kepuasan Polri Patut Dipertanyakan
Posting Komentar