JAKARTA, BeritaKilat.com – Advokat Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm pada kesempatan ini ingin membahas tentang resiko yang dihadapi Alvin Lim sebagai Penegak Hukum dan Pembela Masyarakat. Sebagaimana yang diberitakan dibeberapa media belakangan ini. Sebagai pengacara pembela Masyarakat, maka lawan yang dihadapi adalah oknum orang berduit, oknum aparat (kepolisisan, kejaksaan, kehakiman), dan oknum lainya seperti oknum advokat, yang otomatis oknum-oknum tersebut akan menjadi lawan dari pengacara, disinilah kita perlu belajar satu ilmu yaitu ilmu Anjing menggonggong kafila berlalu (kita tidak perlu menghiraukan orang yang mencemooh dan menggunjingkan kita) seperti salah satu berita yang berjudul “Alvin Lim diadukan ke Mabes Polri soal ujaran kebencian pada kasus korupsi timah.” Dalam berita tersebut Alvin Lim diminta mengklarifikasi dan memohon maaf atas ucapan Alvin Lim yang dianggap mengarah kepada kebencian dan dapat memecah belah keutuhan bangsa.
“Kalau saya lihat dari apa yang ada pada berita ini adalah berita pesanan, dan ini merupakan bentuk perlawanan dari oknum-oknum mafia hukum tersebut terhadap saya, dan menurut saya ini adalah hal normal, oknum-oknum yang tidak suka pada saya akan menggunakan hal-hal seperti ini, dan saya yakin dibalik aksi ini adalah aksi masa bayaran karena yang mengadukan Alvin Lim ini adalah dua perwakilan keluarga besar putra-putri TNI dan keluarga besar putra-putri POLRI, disini ada kejanggalan, karena sepanjang saya berkarir sebagai pengacara, saya hampir tidak pernah, karena TNI tidak masuk sebagai aparat penegak hukum, melainkan aparat penegak keamanan, Aparat penegak hukum menurut undang-undang yaitu Polisi, Jaksa, Hakim dan Pengacara.Kejangglan kedua yaitu masa berdemo ditempat yang kosong, kantor yang sudah tidak ditempati oleh LQ Indonesia Law Firm selama hampir dua tahun ini. Dari sini terlihat jelas bahwa ini adalah rancangan rekayasa untuk menjerat Alvin Lim, inilah salah satu resiko sebagai seorang yang benar mau berjalan di jalan yang benar.” Ujar Advokat Alvin Lim.
“Demikian podcast saya, biuar teman-teman tau bahwa menjadi lawyer itu tidak semudah yang orang-orang pikirkan, banyak orang berfikir bahwa Alvin Lim itu menjadi Lawyer hanya bermodalkan pintar bicara atau banyak mulut, tapi menjadi Lawyer itu lebih sulit, ini jika kita berbicara tentang Lawyer yang baik. Ada dua jenis Lawyer yaitu Lawyer baik dan Lawyer yang tidak baik, disinilah banyak Lawyer yang hanya mengikuti arus, sedangkan yang melawan arus sedikit. Kedepanyan semoga ada orang yang masu seperti saya yang mau menjadi trend maker dan trend setter, menjadi orang-orang yang mau menjalankan hukum apa adanya untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, bukan keuangan, agar Indonesia bisa berubah lebih baik.” Ucap Advokat Alvin Lim.
*TENTANG LQ INDONESIA LAW FIRM*
LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline Kantor Pusat 0817-4890-999, Tangerang 08179999489, Jakarta Barat 08111-534489, dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di lqindolawfirm@gmail.com (*/red)
Thanks for reading Resiko Alvin Lim Sebagai Penegak Hukum | Tags: Headline Hukrim
« Prev Post
Next Post »
0 comments on Resiko Alvin Lim Sebagai Penegak Hukum
Posting Komentar